Eks Kapolres Ngada Raup Rp4 Miliar Hasil Jual Video Korban, Benarkah?

Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) merespons kabar eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menjual video asusila terhadap korbannya hingga meraup untung Rp4 miliar. Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyebut hal itu saat ini tidak ditemukan dalam pemeriksaan terhadap Fajar.
Kabar Fajar menghasilkan Rp4 miliar ini sebelumnya juga sempat disinggung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, 20 Mei 2025 lalu.
1. Tak ada indikasi penjualan

Sejak awal pemeriksaan oleh polisi, kata Patar, tak ada indikasi terkait fakta tersebut. Polisi tidak menemukan adanya aliran dana yang menguatkan adanya transaksi itu.
"Mulai dari awal penyelidikan sampai dengan penyidikan belum ada indikasi terkait dana tersebut karena fakta itu belum atau sementara tidak kita temukan," tanggap Patar saat diwawancarai di Mapolda NTT, Rabu (4/5/2025).
2. Fajar unggah ke komunitas dark web

Patar menyampaikan eks Kapolres Ngada sekedar menggunggah video asusila terhadap korban anak-anak di bawah umur. Unggahannya di dark web ini pun hanya dapat dilihat oleh komunitas khusus.
"Dari hasil pemeriksaan terkait dengan video yang ada, itu yang di-upload, itu menurut pengakuan pelaku hanya sekadar untuk berkontribusi terhadap komunitas," tambah Patar lagi.
3. Tak ada bukti transaksional

Patar kembali menegaskan tak ada bukti transaksi atas beberapa video asusila yang diunggah eks Kapolres Ngada ini di dark web.
"Jadi tidak ada transaksional di situ, atau hal-hal terkait pembelian dan penjualan video. Murni untuk memberi kontribusi atau berbagi dengan komunitas. Tidak ada transaksi seperti itu," tandasnya lagi.