Tambang emas dan tembaga di Batu Hijau Sumbawa Barat. (dok. AMMAN)
Pemprov NTB meminta kebijakan Pemerintah Pusat untuk memberikan izin relaksasi ekspor konsentrat tambang PT AMNT. Permohonan itu imbas pertumbuhan ekonomi NTB yang minus 1,47 persen pada triwulan I 2025.
"Pemprov meminta kebijakan relaksasi izin ekspor konsentrat tambang AMNT. Mudah-mudahan permohonan dari kita menjadi pertimbangan. Kalau tidak (pertumbuhan ekonomi) kontraksi lagi," kata Sekda NTB Lalu Gita Ariadi.
Dia menjelaskan sektor pertambangan yang mengalami kontraksi cukup dalam pada triwulan I 2025. Sehingga menyebabkan pertumbuhan ekonomi NTB menjadi minus 1,47 persen. Sementara, sektor-sektor lainnya tumbuh positif.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB Wahyudin menjelaskan pertumbuhan ekonomi NTB mengalami kontraksi pada triwulan I 2025 sebesar minus 1,47 (y-on-y). Hal ini disebabkan oleh penurunan tajam pada sektor pertambangan dan penggalian yang mengalami penurunan sebesar minus 30, 14 persen.
Sektor pertambangan dan penggalian merupakan tulang punggung utama perekonomian provinsi setelah sektor pertanian dengan share sebesar 16,00 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi NTB jika dilihat tanpa tambang mengalami pertumbuhan secara y on y sebesar 5,57 persen pada triwulan I 2025.
Angkanya lebih tinggi dibandingkan triwulan IV 2024 sebesar 3,74 persen dan juga mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2024 yang mencapai 3,01 persen. Wahyudin menjelaskan hampir semua sektor pada triwulan I 2025 mengalami pertumbuhan positif.
Kecuali sektor pertambangan dan penggalian serta sektor konstruksi, bahkan sektor pertanian sebagai pilar utama perekon omian NTB dengan share sebesar 23,24 persen mengalami pertumbuhan sebesar 10,28 persen. Dijelaskan, pertumbuhan ekonomi NTB yang minus disebabkan adanya pembatasan ekspor konsentrat mentah pada awal tahun 2025.
Sementara, kapasitas penyimpanan terbatas, smelter hanya bisa menampung 300 ribu ton sehingga yang bisa diolah hanya sebesar 300 ribu ton. Hal ini menyebabkan perlambatan produksi secara keseluruhan.
Wahyudin menambahkan smelter AMNT baru masih dalam proses commissioning atau peningkatan kapasitas, sehingga belum mampu menyerap seluruh hasil tambang.
Pada saat ini, PT AMNT masuk pada tahapan 8 dimana kandungan emas dan tembaga masih relatif rendah.
Efek dari larangan ekspor konsentrat tembaga menyebabkan ekspor NTB mengalami penurunan sebesar -41,05 persen. Ekspor Luar Negeri tercatat sebesar 17,45 juta USD pada triwulan I 2025, mengalami penurunan yang cukup dalam dibandingkan dengan triwulan I 2024 yang tercatat sebesar 573,33 juta USD.
Selain itu, sektor konstruksi juga mengalami pertumbuhan negatif sebesar -1,52 persen disebabkan realisasi belanja modal pemerintah pada triwulan I 2025 belum berjalan. Pada saat yang sama, Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah mendorong pengetatan belanja operasional, yang dalam jangka pendek menahan laju perputaran fiskal daerah.
"Kondisi ini menyebabkan pertumbuhan sektor ekonomi terkait mengalami hambatan diantaranya adalah sektor penyediaan akomodasi dan makan minum seperti hotel dan restoran serta sektor transportasi," jelasnya.