Gubernur dan Kapolda NTB Didesak Atensi Khusus Kasus Kekerasan Seksual

Mataram, IDN Times - Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda meminta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Kapolda NTB Irjen Pol Hafi Gunawan memberikan atensi khusus terkait maraknya kasus kekerasan seksual di Nusa Tenggara Barat. Isvie menyebut terdapat 900 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi lingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan tinggi di NTB.
"NTB tidak ramah perempuan, 900 korban dan kasus belum ditangani dengan baik. Supaya ini mendapatkan atensi dari seluruh masyarakat termasuk bapak Gubernur dan Bapak Kapolda untuk memberikan perhatian khusus terhadap kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di NTB," kata Isvie pada Musrenbang RPJMD NTB 2025-2029 dan RKPD 2026 di Mataram, Rabu (4/6/2025).
1. Soroti kasus kekerasan seksual di ponpes

Isvie menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) dan lembaga pendidikan tinggi di NTB. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius Pemprov NTB dan aparat penegak hukum yaitu kepolisian.
"Perlu menjadi perhatian bagaimana nasib dan masa depan anak-anak yang dilecehkan, dicabuli oleh para tuan guru yang seharusnya mendidik mereka tapi melakukan pelecehan terhadap anak perempuan," katanya.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa dia sudah berkoordinasi dengan Kapolda NTB terkait penanganan beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan ponpes. Pemprov NTB dan Polda NTB berbagi tugas dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di ponpes maupun perguruan tinggi.
"Terkait beberapa kasus yang belakangan ini terjadi, saya sudah melakukan koordinasi langsung dengan pak Kapolda. Komitmen kami, berbagi tugas," kata Iqbal.
2. Pastikan rehabilitasi sosial bagi para korban

Iqbal menegaskan penegakan hukum kasus kekerasan seksual dilakukan oleh Polda NTB, sedangkan Pemprov NTB dan Pemda kabupaten/kota melakukan pencegahan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Termasuk memberikan perlindungan dan memastikan rehabilitasi sosial terhadap para korban.
"Kami mencatat semua kejadian tersebut dan kami akan melakukan yang terbaik dalam rangka memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di NTB," ujar Iqbal.
Eks Duta Besar Indonesia untuk Turki ini mengatakan bahwa memang kasus kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan ponpes. Tetapi dia meminta ponpes jangan diidentikkan dengan kasus kekerasan seksual.
"Pesantren banyak melahirkan orang-orang hebat, banyak memberikan kontribusi positif terhadap kehidupan sosial. Bahwa ada tuan guru, kiai yang terlibat dalam kekerasan seksual. Ini adalah oknum yang zalim dan selayaknya diberikan hukumannya. Mereka tak mewakili siapapun kecuali kejahatan yang mereka lakukan sendiri," tegas Iqbal.
3. Kapolda NTB pastikan tindak pelaku kekerasan seksual

Terpisah, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menegaskan pihaknya akan menindaktegas pelaku kekerasan seksual. Dia menyebut saat ini ada tiga kasus kekerasan seksual yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kalau ada pidana terkait dengan kekerasan atau apa saja kita akan tangani. Jadi sudah ada kita kirim tiga kasus ke kejaksaan dan masih ada beberapa kasus lagi kita proses. Kalau memang dia bersalah kita proses. Penegakan hukum adil untuk semuanya," kata Hadi.
Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB mengatakan kasus kekerasan seksual di Ponpes cukup banyak. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat sebanyak 17 kasus pelecehan seksual dengan jumlah korban santriwati ratusan orang.
Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB menagih janji Kanwil Kemenag NTB yang akan membuat Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di seluruh Ponpes di NTB. Kemenag NTB telah berjanji akan mendorong seluruh Ponpes untuk membuat Satgas PPKS.
"Dalam tiga tahun terakhir catatan kita ada 17 kasus sejak 2023 sampai awal 2025, ada 17 kasus. Korbannya sudah ratusan orang," kata Kordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi.
Joko mengatakan belasan kasus kekerasan seksual di Ponpes tersebut ada yang sedang berproses di pengadilan dan sudah ada putusan. Namun ada juga yang masih berproses di kepolisian.
Misalnya di Lombok Tengah, ada satu kasus yang akan mulai disidangkan di pengadilan pada Kamis mendatang. Kemudian ada juga satu kasus di Lombok Tengah yang masih dalam penanganan aparat kepolisian. Pelakunya berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Sedangkan satu kasus di Lombok Barat, tiga pelaku di satu ponpes saat ini masuk pelimpahan berkas di kejaksaan. "Masih perbaikan-perbaikan berkas perkara, mudah-mudahan bulan ini sudah tahap II," jelas Joko.
Ditambah satu kasus yang sedang berjalan di Polresta Mataram, kata Joko, ada empat kasus yang sedang berproses. Selain itu, ada satu kasus kekerasan seksual yang masih dalam tahap pendalaman Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB.