Kota Bima, IDN Times -Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menyita uang sebanyak Rp104 juta dari Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Indonesia (BSI) Bima Soetta 2, Rabu (27/3/2024). Uang tersebut disita untuk kepentingan pengungkapan dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sapi tahun 2021-2022 senilai Rp13 miliar.
"Siang tadi penyidik ada menerima dan langsung melakukan penyitaan uang dari pihak BSI senilai Rp104.950.000," Kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bima Deby F Fauzi dikonfirmasi Rabu (27/3/2024).
