Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB akan segera melaporkan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu NTB telah melayangkan panggilan klarifikasi kepada Pj Gubernur NTB terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN karena hadir di acara konsolidasi calon kepala daerah DPP Partai Golkar pada April lalu.
Ketua Bawaslu NTB, Itratip mengatakan pihaknya telah melayangkan dua kali panggilan klarifikasi ke Pj Gubernur NTB. Namun, belum ada tanda-tanda Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi menghadiri undangan klarifikasi ke Bawaslu NTB.
"Kita sudah dua kali menyampaikan surat klarifikasi terkait aktivitas dugaan pelanggaran netralitas ASN Pj Gubernur. Tapi sampai hari ini belum ada konfirmasi ke kita, kapan mau datang," kata Itratip dikonfirmasi di Mataram, Selasa (7/5/2024).