DPRD Lotim Desak Pemda Prioritaskan Pembayaran Utang

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) di masa kepemimpinan Sukiman Azmy dan Rumaksi SJ, memiliki utang Rp285. Pemkab Lotim pada tahun lalu telah meminjam uang di Bank NTB Syariah sebanyak Rp130 miliar dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp 155 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp285 miliar.
Melihat besarnya utang serta kondisi anggaran yang sulit, DPRD Lotim khawatir atas kemampuan Pemkab Lotim untuk membayar utang tersebut. Selain itu, masa jabatan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati juga akan berakhir pada September 2023 mendatang.
1. DPRD akan lakukan evaluasi program Pemkab Lotim

Ketua DPRD Lotim Murnan mengatakan, menyikapi utang tersebut pihaknya akan segera melakukan rapat evaluasi program bersama dengan Pemkab Lotim dalam beberapa hari ke depan. Tujuannya dalam rangka menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rencana dalam rapat evaluasi tersebut, pihaknya akan melihat per item kebutuhan sebetulnya Pemkab Lotim. Karena dengan kondisi anggaran yang sangat terbatas, Pemkab Lotim harus prioritas menyelesaikan utang tersebut dan harus berani menunda program-program yang tidak terlalu penting menjadi prioritas kedua.
"Karenanya kita harus melakukan evaluasi untuk melihat kebutuhan-kebutuham masyarakat seperti apa, kalau ini kita biarkan, khawatir saya tahun depan APBD kita akan sakit," ujarnya.
2. Desak Pemkab Lotim prioritas bayar utang

Murnan mengatakan jika pada tahun ini kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi tidak sesuai target, Pemkab Lotim akan berat untuk membayar utang. Maka dipastikan utang itu akan tertunda lagi tahun depan. Menurutnya ini akan menjadi beban lagi bagi daerah.
"Untuk itu prioritas bayar hutang yang harus di tekankan, kalau kemarin pemerintah menjadikan pembayaran hutang prioritas kesekian, namun tidak pada Triwulan kedua kita harapkan pembayaran hutang itu harus di prioritas pertama," pungkas Murnan.
3. Pemkab Lotim prioritas lunasi utang Bank NTB Syariah

Sementara itu menanggapi persoalan pembayaran utang ini, Kepala BPKAD Lotim Hasni mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan menuntaskan utang di Bank NTB Syariah. Dipastikan utang tersebut akan dituntaskan sebelum berakhirnya masa jabatan bupati.
"Untuk utang di PT SMI, ada peraturan dari Kementerian Keuangan bahwa utang tersebut bisa dicicil sampai 8 tahun kedepan, sehingga utang tersebut tidak menjadi prioritas untuk dilunasi saat ini," jelasnya.



















