Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dituduh Curang, Seorang Polisi di Malaka Main Judi Bola Guling Pakai Remot
Oknum polisi jadi bandar judi diperiksa propam Polres Malaka. (Dok Polres Malaka)
  • Seorang Aipda berinisial MD di Malaka, NTT, viral karena diduga curang dalam judi bola guling dengan remote control hingga membuat warga membongkar arena permainan.
  • Kapolres Malaka menurunkan tim penyelidik, menggeledah kontrakan MD, dan menempatkannya di tempat khusus sambil menegaskan ancaman pemecatan jika terbukti melanggar kode etik.
  • Polda NTT mengapresiasi keberanian masyarakat melapor serta menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan hukum agar proses penyelidikan berjalan profesional dan transparan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
28 Maret 2026

Aipda MD alias Mekos terlibat dalam praktik perjudian bola guling di Halioan, Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah. Ia memanipulasi meja judi menggunakan remote control dan melarikan diri saat warga membongkar arena tersebut.

29 Maret 2026

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar menurunkan tim untuk menyelidiki kasus dan menggeledah kontrakan Aipda MD di Desa Bakiruk. Polisi juga menelusuri video yang beredar di media sosial terkait kejadian itu.

kini

Aipda MD telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Sie Propam Polres Malaka dan menjalani pemeriksaan intensif. Kapolres menegaskan pelanggaran akan ditindak tegas, sementara Polda NTT mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini.

28 Maret 2026

Aipda MD alias Mekos tertangkap warga saat bermain judi bola guling menggunakan remot di Halioan, Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah. Warga marah dan membongkar meja judi, sementara MD melarikan diri dari lokasi.

29 Maret 2026

Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut dan menggeledah kontrakan MD di Desa Bakiruk. Polisi mulai mengumpulkan bukti serta memeriksa video yang beredar.

kini

Aipda MD telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dan menjalani pemeriksaan intensif. Kapolres menegaskan pelanggaran akan ditindak tegas dan mengapresiasi masyarakat yang melapor atas dugaan praktik perjudian tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang anggota polisi di Kabupaten Malaka, NTT, diduga memanipulasi permainan judi bola guling menggunakan remote control dan kini tengah diperiksa karena pelanggaran kode etik.
  • Who?
    Aipda MD alias Mekos, anggota Polres Malaka, menjadi terlapor dalam kasus ini. Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar memimpin penyelidikan dan penindakan terhadap yang bersangkutan.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di Halioan, Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Penggeledahan dilakukan di kontrakan MD di Desa Bakiruk.
  • When?
    Peristiwa terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026. Penyelidikan dan penggeledahan dilakukan sehari setelahnya, Minggu, 29 Maret 2026.
  • Why?
    Tindakan tersebut dilakukan karena dugaan manipulasi meja judi dengan alat kendali jarak jauh yang menimbulkan kemarahan warga serta melanggar aturan disiplin kepolisian.
  • How?
    Aksi MD terekam video warga dan viral di media sosial. Polisi menurunkan tim ke lokasi, mengamankan barang bukti, serta menempatkan MD dalam pemeriksaan khusus (Patsus) Propam Polres Malaka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada polisi namanya Pak MD di NTT yang main judi bola guling pakai remot. Orang-orang lihat dan marah karena curang, terus tempat judinya dibongkar. Pak MD kabur, tapi polisi lain datang cari bukti dan periksa rumahnya. Sekarang Pak MD ditahan dan bisa dipecat kalau benar salah. Polisi bilang semua harus jujur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Seorang oknum polisi berinisial MD alias Mekos viral di media sosial lantaran terlibat dalam praktik perjudian bola guling di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi MD ini makin menjadi sorotan karena memanipulasi meja judinya dengan menggunakan remot kontrol.

Peristiwa itu terjadi di Halioan, Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah, Sabtu (28/3/2026), tepat di tengah suasana kedukaan. Warga yang curiga karena permainan yang tidak wajar itu itu lantas marah dan membongkar arena judi tersebut. Sementara MD yang merupakan Aipda melarikan diri dari lokasi.

"Datang buka bola guling di sini, ini pakai remot,” ujar perekam video yang diunggah akun Facebook @Putra Kabupaten. Dalam video itu menunjukkan meja judi yang sudah dibongkar dan terdapat sejumlah kabel dan mekanik khusus.

1. Kontrakan digeledah

Barang bukti judi bola guling yang digunakan oknum polisi Polres Malaka. (Dok Polres Malaka)

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, langsung merespons kejadian tersebut dengan menurunkan tim untuk menyelidiki laporan masyarakat.

“Tim sudah turun ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan bukti, termasuk menelusuri video yang beredar,” ujar dia dalam keterangan yang diterima Minggu (29/3/2026).

Pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal atau kontrakan oknum Mekos alias MD yang berada di Dusun Weleun RT 04/RW 01, Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Sementara dalam video itu masih belum dapat dipastikan wajah anggota tersebut.

2. Sudah kena patsus dan terancam dipecat

Barang bukti yang digunakan oknum polisi Polres Malaka yang terlibat judi. (Dok Polres Malaka)

Ia memastikan Aipda MD telah dikenai tempat khusus (Patsus) Sie Propam Polres Malaka dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ia akan dipecat apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami sudah amankan yang bersangkutan. Jika terbukti, akan ditindak tegas sesuai kode etik, bahkan bisa sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Riki.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait penyanderaan kendaraan mobil milik oknum tersebut. Menurutnya, tidak ada penyanderaan, melainkan kendaraan yang diamankan warga di lokasi kejadian.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. Sementara barang bukti sudah diamankan

“Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Riki.

3. Apresiasi laporan masyarakat

Barang bukti yang digunakan oknum polisi Polres Malaka yang terlibat judi. (Dok Polres Malaka)

Ia mengungkap apresiasi dari Polda NTT atas keberanian masyarakat dan tokoh adat yang melaporkan dugaan praktik perjudian tersebut. Polisi menilai partisipasi publik penting dalam pengawasan terhadap institusi.

Tim penyidik Polres Malaka juga masih mendalami kasus ini di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan proses hukum berjalan profesional.

Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran, termasuk yang dilakukan aparat.

“Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Riki.

Editorial Team