Disurati Bawaslu, Calon Bupati Bima Belum Laporkan Akun untuk Kampanye

Bima, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima hingga kini belum menerima pendaftaran akun media sosial sebagai alat kampanye pasangan calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Padahal, lembaga pengawas Pilkada ini telah bersurat secara resmi kepada pihak terkait.
"Sudah bersurat secara resmi untuk minta akun medsos (untuk kampanye), tapi sampai hari ini belum juga diserahkan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman dikonfirmasi Senin (7/10/2024).
1. Paslon dibatasi hanya bisa daftarkan 20 akun

Menurut Taufiq, sesuai regulasi yang ada, bagi setiap calon bupati dan wakil bupati dibatasi mendaftarkan 20 akun medsos pada setiap aplikasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akun Medsos tersebut sebagai media kampanye selama rentang waktu yang telah ditentukan.
Sementara untuk materi kampanye melalui akun medsos, masih sama dengan materi kampanye tatap muka. Masing-masing dapat menyampaikan visi-misi dan program yang akan dikerjakan jika terpilih menjadi bupati dan wakil bupati.
"Sama saja, gak ada yang beda antara kampanye melalui akun medsos dengan tatap muka. Semuanya sama-sama menyampaikan visi-misi dan program," jelasnya.
2. Paslon diminta segera daftarkan akun

Opik sapaan karib Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bima ini mengatakan, tidak ada batasan waktu pendaftaran akun medsos bagi para Paslon. Hal ini sesuai dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2024 yang mengatur tentang kampanye.
Kendati demikian, ia berharap agar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima ataupun tim pemenangan untuk segera mendaftar akun medsos sebagai alat kampanye. Mengingat, tidak lama lagi akan segera memasuki tahapan kampanye dan pencoblosan.
"Kami imbau, agar semua paslon untuk segera menyerah akun medsosnya masing-masing," harap dia.
3. Pilbup Bima diikuti 2 Paslon

Sebagai informasi, Pilbup dan Wabup Bima periode 2024 ini diikuti oleh dua Paslon. Paslon nomor urut 1, Ady Mahyudi dan Irfan (Amin), sedangkan nomor urut 2, Muhammad Putera Ferryandi dan Rostiati Dahlan (Yandi-Ros).
Untuk pasangan Amin diusung oleh dua partai politik (Parpol) di DPRD Bima, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kesejahteraan Sosial (PKS). Sedangkan Yandi-Ros diusung koalisi gemuk sebanyak 11 Parpol.
Masing-masing, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kemudian Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
![[QUIZ] Merasa Tak Berarti? Temukan Kembali Nilai Dirimu Lewat Kuis Ini!](https://image.idntimes.com/post/20251030/pexels-matilda-wormwood-7485422_b8f833a7-9e2c-4c3f-aae6-55d9a1a3d757.jpg)
![[QUIZ] Sudah Dewasa Beneran atau Cuma Bertambah Umur? Cek Lewat Kuis Ini!](https://image.idntimes.com/post/20251031/pexels-meijiiiiii-1638391_ace95ce8-3a4e-4021-ba7b-d4a1f9b7de3c.jpg)
![[QUIZ] Masih Mesra atau Mulai 'Hambar'? Uji Hubunganmu di Sini!](https://image.idntimes.com/post/20251031/pexels-gustavo-fring-6870553_0f4abae3-09c4-4939-9b15-e8602aa3cf00.jpg)
![[QUIZ] Cintamu Masih Kuat atau Mulai Pudar? Cari Tahu Lewat Kuis Ini!](https://image.idntimes.com/post/20251031/pexels-rdne-5616189_99a4b690-5e38-433c-ae96-c913f2e48aee.jpg)
![[QUIZ] Mungkin ini Alasan yang Diam-Diam Kamu Rasakan saat Ingin Hilang Sejenak](https://image.idntimes.com/post/20251029/pexels-karola-g-7272851_ab4e8ca3-889d-4bac-9858-1e12990952bf.jpg)














