Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Disdukcapil Lotim Soroti Warga Ubah Pekerjaan di KTP demi Dapat Bansos
Ilustrasi KTP Elektronik. (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)
  • Warga Lombok Timur ramai mengubah status pekerjaan di KTP agar memenuhi syarat administratif sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah daerah.
  • Disdukcapil menegaskan tidak semua permohonan perubahan data dilayani tanpa bukti faktual, karena pembaruan harus mencerminkan kondisi pekerjaan sebenarnya.
  • Ketua Komisi III DPRD menilai fenomena ini mencerminkan kemunduran ekonomi dan menunjukkan kesenjangan antara data statistik dengan realitas masyarakat di lapangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Lombok Timur, IDN Times – Sebuah fenomena unik sekaligus memusingkan terjadi di Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Warga berbondong-bondong mengajukan perubahan status pekerjaan yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Tujuannya bukan sekadar pembaruan data, melainkan untuk memenuhi syarat administratif agar terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

1. Ingin masuk desil di DTSN

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin (IDN Times/Ruhaili)

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Timur, Parihin, mengungkapkan bahwa lonjakan permohonan perubahan data ini sangat terasa, terutama saat Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tengah menyalurkan bantuan keuangan beberapa waktu lalu.

Fenomena ini terjadi menyusul adanya perubahan data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem atau perubahan desil, serta adanya kebijakan bantuan yang menyasar profesi tertentu.

Status pekerjaan dalam KTP diketahui berpengaruh pada tingkatan desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan mengubah status pekerjaan, warga berharap dapat masuk dalam kategori penerima manfaat yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Banyak yang mengajukan perubahan, apalagi saat ada bantuan keuangan dari Pemkab Lombok Timur beberapa waktu lalu,” ungkap Parihin.

2. Tidak dilayani semua

ilustrasi KTP (IDN Times/Dina Fadillah Salma)

Parihin menjelaskan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius pihaknya karena menunjukkan adanya persepsi di masyarakat bahwa status pekerjaan yang tercatat dalam dokumen kependudukan dapat menjadi penentu utama kelayakan menerima bantuan. Padahal, ia mengingatkan bahwa perubahan data kependudukan seharusnya didasarkan pada keadaan yang sesungguhnya, bukan semata-mata untuk mengejar skema bantuan tertentu.

Parihin menambahkan, pihaknya tidak serta-merta melayani semua permintaan perubahan tanpa bukti faktual di lapangan. Sebab ada mekanisme yang harus dilalui untuk memastikan kebenaran data.

"Kita tidak serta-merta mengabulkan. Kita tunggu faktanya, misalkan dia benar-benar bekerja sebagai petani atau buruh atau tidak. Ada sebagian masyarakat yang membawa keterangan dari desa, sehingga bisa diproses," terangnya.

3. Kemunduran ekonomi

ilustrasi KTP (IDN Times/Adyaning Raras)

Menyikapi fenomena ini, Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi, angkat bicara. Menurutnya kejadian ini seharusnya menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Ia menyoroti ramainya warga yang mengubah status pekerjaan dari petani menjadi buruh tani, atau dari wiraswasta ke kategori lainnya.

Menurutnya, perubahan status pekerjaan yang terjadi secara massal mencerminkan adanya kemunduran ekonomi, meskipun data statistik menunjukkan angka pertumbuhan yang positif.

Ia juga menyoroti adanya potensi kesenjangan antara data statistik dengan realitas di lapangan. Ia menilai, tingginya antusiasme masyarakat mengubah status pekerjaan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi bukti nyata yang tak bisa diabaikan.

"Mungkin saja ada sedikit perubahan mental masyarakat karena perilaku pemerintah yang memberikan banyak bansos dan bantuan, agar masyarakat lebih berharap," pungkasnya.

Editorial Team