Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghentikan sementara penyaluran anggaran dana desa (DD) di sejumlah lokasi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Penghentian distribusi DD ini disebabkan alokasi anggaran yang beberapa di antaranya diselewengkan oknum kepala desa setempat.
"Terhadap dua desa yang melakukan penyalahgunaan dana desa sampai kapan pun sepanjang belum memperoleh keputusan yang inkracht, penyaluran dihentikan," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB Sudarmanto di Mataram, Rabu (12/1/2022)