Cek Rekening! 149.853 Pekerja di NTB Berhak Dapat BSU Rp600 Ribu

Mataram, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB menyebut sebanyak 149.853 pekerja memenuhi syarat (eligible) mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu dari pemerintah. BPJS Ketenagakerjaan telah mulai memproses pencairan BSU kepada pekerja yang sudah melakukan submit nomor rekening.
"Total tenaga kerja eligible menerima BSU se NTB sebanyak 149.853 orang. Yang sudah submit rekening baru 72.012 orang atau 48,1 persen," kata Plt Kepala Disnakertrans NTB Baiq Nelly Yuniarti dikonfirmasi di Mataram, Senin (30/6/2025).
1. BPJS Ketenagakerjaan lakukan verifikasi
Nelly menjelaskan BSU sebesar Rp600 ribu diperuntukkan bagi pekerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan gajinya maksimal Rp3,5 juta per bulan. BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan di NTB.
Perusahaan diminta melakukan pengkinian data, selanjutnya diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Data peserta yang telah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan verifikasi ulang untuk memastikan bahwa calon penerima belum menerima bantuan sosial lainnya, seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Setelah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan, data akan diteruskan ke Kementerian Keuangan untuk proses pembayaran langsung melalui rekening bank penerima. "Jadi kita kasih ruang dulu bagi BPJS untuk mempersiapkan secara baik dan benar. Sedang dalam proses pencairan. Mungkin setiap hari bertambah," jelas Nelly.
2. Menjaga daya beli pekerja
Eks Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB ini mengatakan tujuan pemberian BSU untuk menjaga daya beli guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, Nelly menyayangkan masih banyak pekerja di NTB yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menyebut Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di NTB baru mencapai 31,73 persen. Secara nasional, UCJ di NTB masih merah. "Sementara BSU ini syaratnya peseta aktif BPJS Ketenagakerjaan. NTB itu masih merah baru 31,73 pesen UCJ BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
3. Cara mengecek penerima BSU
Untuk mengetahui pekerja yang berhak mendapatkan BSU dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan. Adapun langkah-langkahnya, antara lain buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kemudian scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
Selanjutnya, isi data diri seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, dan email. Pastikan nomor HP dan email benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU. Kemudian, klik "Lanjutkan". Langkah selanjutnya ikuti perintah hingga tahapan selesai.