Mataram, IDN Times - Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB bersama BNNK Sumbawa dan Kodim 1607/Sumbawa menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. BNNP NTB menangkap dua orang terduga pelaku yang merupakan pasangan kekasih, yaitu seorang pria inisial AS dan perempuan inisial S.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB, Kombes Pol Darsono Setyo Adjie menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Alas pada Jumat (30/10/2026). Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan penelusuran hingga berhasil menangkap kedua terduga pelaku beserta barang bukti.
"Tim pemberantasan BNNP NTB berkoordinasi dengan BNNK Sumbawa dan Kodim 1607/Sumbawa melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni AS dan S, yang saat itu bersiap mengedarkan sabu," kata Darsono, Sabtu petang (31/10/2026).
