Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BNNP NTB Tangkap Pasangan Kekasih dengan 107 Gram Sabu di Sumbawa
Pasangan kekasih yang ditangkap BNNP NTB di kecamatan Alas Sumbawa. (dok. BNNP NTB)
  • BNNP NTB bersama BNNK Sumbawa dan Kodim 1607/Sumbawa menangkap pasangan AS dan S di Kecamatan Alas setelah menindaklanjuti informasi masyarakat tentang peredaran sabu.
  • Petugas menyita dua paket diduga sabu seberat bruto 107 gram, alat konsumsi dan pengemasan, uang tunai, mobil Toyota Innova, serta sepeda motor Honda CBR.
  • AS diduga menjadi bandar di Kecamatan Alas dengan pasokan dari Kota Mataram; kedua tersangka mengakui perbuatan dan kini diperiksa untuk menelusuri jaringan pemasok.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Mataram, IDN Times - Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB bersama BNNK Sumbawa dan Kodim 1607/Sumbawa menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. BNNP NTB menangkap dua orang terduga pelaku yang merupakan pasangan kekasih, yaitu seorang pria inisial AS dan perempuan inisial S.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB, Kombes Pol Darsono Setyo Adjie menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Alas pada Jumat (30/10/2026). Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan penelusuran hingga berhasil menangkap kedua terduga pelaku beserta barang bukti.

"Tim pemberantasan BNNP NTB berkoordinasi dengan BNNK Sumbawa dan Kodim 1607/Sumbawa melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni AS dan S, yang saat itu bersiap mengedarkan sabu," kata Darsono, Sabtu petang (31/10/2026).

1. Sita barang bukti sabu 107 gram hingga mobil

Barang bukti sabu yang disita BNNP NTB dari kedua tersangka. (dok. BNNP NTB)

Dari tangan kedua tersangka, petugas BNNP NTB menyita dua paket kristal bening diduga sabu dengan total berat bruto 107 gram. Terdiri dari satu paket besar dan satu paket kecil seberat 5 gram.

Selain barang bukti sabu, penggeledahan di lokasi penangkapan serta rumah kontrakan tersangka di Dusun Gontar. Petugas turut menyita dompet berisi bong atau alat hisap, gunting, pipet yang diruncingkan, timbangan digital, serta beberapa bendel plastik klip transparan. Petugas juga menyita sejumlah uang tunai, satu unit mobil Toyota Innova, dan satu unit sepeda motor Honda CBR.

2. Sabu diangkut mengunakan mobil dari Kota Mataram

Petugas BNNP NTB menggeledah rumah kontrakan tersangka. (dok. BNNP NTB)

Darsono menjelaskan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan, tersangka AS diduga kuat bertindak sebagai bandar narkoba di wilayah Kecamatan Alas Sumbawa. Informasi awal dari petugas di lapangan menunjukkan bahwa AS memiliki istri sah. Sementara S merupakan pacarnya yang telah menjalin hubungan selama kurang lebih dua tahun.

"Pasokan barang bukti yang diangkut menggunakan mobil Innova tersebut diketahui diambil di wilayah Kota Mataram dan saat ini menjadi sasaran pengembangan penyidikan kami," jelas Darsono.

3. BNNP NTB telusuri jaringan pemasok sabu

Pasangan kekasih yang ditangkap BNNP NTB di kecamatan Alas Sumbawa. (dok. BNNP NTB)

Saat menjalani pemeriksaan awal, kata Darsono, kedua tersangka mengakui perbuatan yang melanggar hukum tersebut. Keduanya juga mengaku sulit melepaskan diri dari jaringan barang haram itu lantaran ikut mengonsumsi narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP NTB untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Pemeriksaan kedua tersangka untuk membongkar asal-usul jaringan pemasok di atasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article