Mataram, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan 16 virtual account (VA) dan menarik sisa dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Penonaktifan itu berdasarkan surat BGN Nomor: B-140/03.03//07/2026, yang ditandatangani Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah.
Surat tersebut menindaklanjuti data dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan terkait SPPG dengan status suspend permanen. Bank Himbara diminta segera menonaktifkan user maker dan approval pada SPPG. BGN melakukan penonaktifan user maker dan approval serta penarikan dan penyetoran saldo pada rekening virtual account 16 SPPG atau dapur makan bergizi gratis (MBG) di NTB dengan status suspend ke kas negara.
"Setelah dilakukan penonaktifan user, dimohon kepada Bank Himbara untuk menyampaikan hasil rekonsiliasi saldo akhir pada rekening virtual account SPPG tersebut dan Biro Umum dan Keuangan Badan Gizi Nasional akan melakukan penarikan dan penyetoran saldo ke kas negara atas saldo akhir virtual account tersebut," bunyi surat tersebut dikutip IDN Times, Selasa (28/7/2026).
