Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Praya ke jaksa peneliti. Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra menjelaskan berkas yang dilimpahkan tersebut milik tiga tersangka.
"Iya, jadi proses penanganan sekarang sudah tahap satu, berkas dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti. Berkas yang dilimpahkan milik tiga tersangka," kata Bratha seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (26/11/2022).
Dia memastikan bahwa penelitian berkas oleh jaksa peneliti masih berjalan terhitung sejak penyidik melimpahkan berkas pada pekan lalu.
"Pelimpahan ini baru kali pertama. Kalau ada petunjuk, maka akan kami lengkapi kembali," ujarnya.