Bima, IDN Times - Pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Bima di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung Rabu (28/8/2024). Paket Yandi-Ros daftar Rabu pagi, sedangkan pasangan Ady-Irfan berlanjut sore hari.
Dalam kurun waktu pendaftaran itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima menemukan sebanyak 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas. Puluhan ASN itu terdiri dari kepala desa (kades), guru hingga kepala sekolah (Kepsek) yang berasal dari sejumlah kecamatan.
"Ada kades, tapi kebanyakan guru dan kepala sekolah," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman dikonfirmasi Kamis sore (29/8/2024).
