Pemuda Asal Aceh Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Lombok, Gagal Nikah Deh!
Ditangkap di sebuah hotel berbintang di Kota Mataram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggagalkan penyelundupan 1 kilogram (kg) sabu ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sabu itu dubawa oleh pria dari Aceh.
Pemuda asal Aceh itu ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram di sebuah hotel berbintang di Kota Mataram, pada Selasa (14/6/2022). Pemuda yang akan segera menikah ini terancam mendekam di jeruji besi.
Baca Juga: Kelabui Polisi, Pengedar Sabu Buang Barang Bukti ke Rumah Tetangga
1. Sudah menjadi kurir selama 2 tahun
Pemuda berusia 25 tahun berinisial IH. Ia mengaku sudah menjadi kurir selama dua tahun. Bahkan ia mengaku akan menikah dalam waktu dekat ini.
"Saya baru kali ini mengantar (sabu) ke Lombok dan diupah Rp40 juta," kata IH saat diperiksa polisi.
Dengan ditangkapnya dirinya, maka pupus sudah harapannya untuk menikah dalam waktu dekat. Sebab ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejati NTB Geledah Dikpora dan BPKAD Dompu