Sadis! Jambret Anting hingga Korban di Lombok Telinganya Sobek 

Pelaku diancam 9 tahun penjara

Lombok Barat, IDN Times - Aksi sadis penjambretan menimpa anak di bawah umur yang mengalami luka sobek di telinga di Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (4/12/2021) pukul 15.30 Wita. Pelaku menarik paksa perhiasan anting-anting yang saat itu dikenakan korban. 

Korban anak perempuan yang masih berusia 8 tahun ini dijambret saat jalan di Gang Menuju Ponpes NW Almahsun Hidir Dusun Dasan Tapen Barat, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. 

"Ada dua tersangka, di antaranya tersangka berinisial MAF (44), warga Dusun Dasan Tapen, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung," kata Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, Kamis (9/12/2021). 

1. Pelaku ditangkap

Sadis! Jambret Anting hingga Korban di Lombok Telinganya Sobek Pelaku penjambretan anak dibawah umur dibekuk polisi/dok. Polres Lombok Barat

Wirasto mengatakan rasa ibanya usai kejadian penjambretan menimpa korban anak masih di bawah umur.  Usai menerima laporan penjambretan, jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Barat dan Polsek Gerung langsung melakukan penyelidikan aksi perampasan ini. 

Hingga akhirnya diduga tersangka inisial MAF ini.

MAF merupakan residivis kasus serupa. Pelaku sudah tiga kali melakukan kejahatan kasus penjambretan.

"Kemudian mengamankan tersangka berinisial MN, merupakan penadah anting-anting dari yang dijual oleh MAF," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Formula 1, NTB akan Lebarkan Jalan Kuta Mandalika-Keruak

2. Korban dijambret saat berpapasan dengan pelaku

Sadis! Jambret Anting hingga Korban di Lombok Telinganya Sobek Pelaku penjambretan anak dibawah umur/dok. Polres Lombok Barat

Adapun kronologis kejadian, awalnya korban sedang berjalan kaki sendirian, kemudian berpapasan dengan tersangka.

Melihat korban memakai anting-anting, maka timbul niat jahat MAF untuk melakukan penjambretan.

"Pelaku menarik anting-anting korban, yang mengakibatkan luka sobek pada telinga korban," pungkas Wirasto.

Usai mengambil paksa anting-anting milik korban, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, ke arah Dusun Tenges Enges, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

3. Diancam 9 tahun

Sadis! Jambret Anting hingga Korban di Lombok Telinganya Sobek Pelaku penjambretan anak dibawah umur di Lombok Barat IDN Times/Ahmad Viqi

Usai membawa kabur anting korban, pelaku kemudian menjual hasil pencurian kepada MN

Kini, MAF dan penadah MN diamankan kepolisian Polres Lombok Barat untuk dimintai keterangan lanjutan.

Ada pun untuk pelaku MAF dijerat pasal 365 KUHP atau pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara

4. Korban mengalami trauma

Sadis! Jambret Anting hingga Korban di Lombok Telinganya Sobek Ilustrasi Korban Penculikan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, aksi kriminal itu sudah meninggalkan trauma pada korban. Kejahatan ini membuatnya mengalami luka sobek di telinga saat anting-antingnya ditarik paksa pelaku.

Pihak Kapolsek Gerung AKP Syaripuddin Zohri telah memastikan kondisi korban dengan memberikan upaya trauma healing

"Korbannya merupakan anak-anak, usia delapan tahun. Jadi perlu diberikan upaya healing," ujarnya. 

Korban kata Syarip merupakan anak perempuan dan masih duduk di kelas 4 SDN di Desa Dasan Tapen Lombok Barat.

"Kami langsung mendatangi korban untuk menghibur korban," ungkapnya.

Saat polisi mendatangi rumah korban, ternyata korban masih merasa tertekan dan takut melihat petugas kepolisian berseragam.

"Pertama kali kami datangi, korban masih merasa takut dan tertekan," katanya.

Usai mendatangi korban untuk kedua kalinya, korban mulai berani menyapa pihak kepolisian.

"Untuk menghilangkan rasa trauma kami beri hadiah kepada korban untuk mengganti anting korban yang dijambret," kata Syarip.

5. Jangan biarkan anak pakai perhiasan berlebihan

Sadis! Jambret Anting hingga Korban di Lombok Telinganya Sobek Ilustrasi Penculikan (Tawanan) (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai diberikan uang pengganti anting korban, rasa trauma korban atas peristiwa buruk yang dialaminya berangsur-angsur hilang, dan mulai normal kembali.

Syarip pun mengimbau kepada orangtua usai agar tidak memakaikan anak perhiasan yang berlebihan.

"Termasuk jangan memberikan anak bermain HP sendirian, karena dapat mengundang aksi kejahatan," pungkasnya.

Baca Juga: Jembatan Rusak karena Banjir, Pemprov NTB Alokasi Anggaran Rp15 Miliar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya