Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Intel Jaksa Gadungan di Lombok Tipu Korban Puluhan Juta

Mengaku intel pria di Lombok Tipu korban/dok. Kasi Intel Kejari Mataram

Lombok Utara, IDN Times - Intelijen jaksa gadungan menipu korban hingga puluhan juta rupiah. Pelaku inisial H ini mengaku sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) selama menjalankan aksinya. 

Pelaku sempat menawarkan salah satu proyek kepada satu korban ketika berada di Ruangan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara.

"Jadi pelaku ini bertemu dengan korban di salah satu rumah makan di wilayah Rembiga Kota Mataram," kata Plt Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Hilman Azazi melalui keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).

1. Dibekuk tim Intel Kejari Mataram

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Hilman mengatakan, pelaku bertemu dengan korban inisial KSM di salah satu rumah makan di wilayah Rembiga Mataram. Saat itulah, tersangka mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram. 

Selain itu, ia pun menawarkan pekerjaan proyek penimbunan di Asrama Haji Pemprov NTB pada bulan Maret 2021. 

Pelaku menipu korban senilai puluhan juta rupiah. 

2. Minta uang mahar proyek senilai Rp25 juta

Pelaku lantas meminta uang mahar proyek penimbunan Asrama Haji kepada korban KSM sebesar Rp25 juta.

"Pada saat itu korban menyerahkan via transfer ke rekening oknum tersebut sebesar Rp10 juta," ujarnya.

Hilman mengatakan, korban sempat curiga dengan terduga pelaku H.

Korban selanjutnya menginformasikan pertemuan tersebut kepada rekannya yang kenal dengan pihak Kejari Mataram.

"Tidak ada pejabat Kejaksaan yang bernama H als A apalagi sebagai Kasi Intelijen," ujar Hilman.

3. Uang korban hangus, pelaku ditangkap

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban lantas meminta pelaku mengembalikan uang DP sebesar Rp10 juta. Tetapi pelaku menolak permintaan korban. 

Berdasarkan beberapa laporan fakta lapangan tim Intelijen Kejari Mataram terus melakukan pemantauan terhadap pelaku H.

Selain itu dari pengakuan pihak RSUD Lombok Utara, pelaku H sempat bercerita akan menyelesaikan salah satu kasus yang berhubungan kasus korupsi RSUD Lombok Utara.

"Kami sudah amankan yang bersangkutan dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Mataram untuk klarifikasi," ujar Hilman.

Usai melakukan klarifikasi, terduga pelaku H selanjutnya diserahkan ke Polresta Mataram untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ahmad Viqi
SG Wibisono
Ahmad Viqi
EditorAhmad Viqi
Follow Us