Kota Bima, IDN Times - Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bertambah. Di tahun 2023 ini tercatat sebanyak 11.223 unit, lebih banyak dibandingkan pada tahun 2022 lalu. Dari belasan ribu itu, Pemerintah Provinsi NTB hanya membantu untuk empat unit rumah saja.
"Tahun ini meningkat dampak dari kemiskinan ekstrim dan juga kurangnya program penanganan," kata Kabid Perumahan Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Kota Bima, Wawan Sofyan dikonfirmasi Kamis (9/11/2023).