Mataram, IDN Times - Sebanyak 44.212 pemilih pemula di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam kehilangan hak pilih di Pilkada 2024. Mereka terancam kehilangan hak pilih lantaran belum melakukan perekaman e-KTP.
Jumlah pemilih pemula di Pilkada NTB 2024 sebanyak 136.614 orang. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB per 23 Oktober 2024, sebanyak 67,64 persen pemilih pemula atau 92.399 orang telah melakukan perekaman e-KTP.
Sisanya sebanyak 44.212 orang atau 32,36 persen pemilih pemula belum melakukan perekaman e-KTP.