Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pelototi Penggunaan Anggaran Pilkada 2024, Kajati NTB: Jangan Fiktif!

Kajati NTB Enen Saribanon. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengawasi penggunaan anggaran Pilkada serentak 2024. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Enen Saribanon mewanti-wanti supaya jangan ada pekerjaan-pekerjaan fiktif dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

"Mitigasi risiko terhadap penggunaan anggaran dari KPU. Saya sampaikan semua kegiatan-kegiatan pengelolaan keuangan di KPU sama saja dengan pengelolaan uang negara," kata Enen usia Rapat Koordinasi Mitigasi Risiko Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024 di Mataram, Selasa (22/10/2024).

1. Jangan ada pekerjaan fiktif, suap dan gratifikasi

Ilustrasi gratifikasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Enen menjelaskan penggunaan keuangan negara sudah ada aturan yang menjadi acuan. Misalnya dalam pengadaan barang dan jasa untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Pelaksanaanya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam pengelolaan anggaran Pilkada juga harus transparan dan akuntabel. Dijelaskan, anggaran Pilkada bukan termasuk informasi yang dikecualikan berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik, sehingga boleh diakses oleh masyarakat.

Untuk itu, Enen mewanti-wanti agar jangan ada pekerjaan atau kegiatan fiktif yang dilaksanakan KPU. "Kayak adanya pekerjaan fiktif, adanya pemalsuan, administrasi tidak sesuai, juga ada misalnya suap atau gratifikasi," ujarnya mengingatkan.

2. Minimalisir kesalahan dalam pengelolaan anggaran Pilkada

ilustrasi uang suap paksa (pixabay.com/shameersrk)

Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya mengatakan pihaknya berupaya meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024. Misalnya, dalam pengadaan logistik Pilkada 2024, pihaknya melibatkan pembicara dari kejaksaan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada saat persiapan pengadaan logistik.

"Itu bagian dari upaya kita melakukan mitigasi. Memperkecil, seminimal mungkin supaya tak terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran negara terutama dalam hal pengadaan logistik. Termasuk juga dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan KPU," kata Ansori.

Mantan Inspektur Wilayah III KPU RI ini menegaskan dia sudah mengingatkan jajaran KPU di NTB supaya mengelola anggaran Pilkada secara transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan supaya jangan ada pekerjaan yang fiktif.

"Saya sebagai pimpinan satker, selalu menekankan jangan melakukan pekerjaan fiktif. Pengalaman sebagai Inspektur Wilayah III, beberapa kasus dulu di beberapa daerah supaya tidak terjadi lagi, pekerjaan yang tidak dipercayai pekerjaannya," ucapnya.

3. Pengadaan logistik terkonsolidasi secara nasional

Ilustrasi pemilu/kampanye (IDN Times/Agung Sedana)

Terkait pengadaan logistik, Ansori menjelaskan dilaksanakan konsolidasinya oleh KPU RI secara nasional. Pelaksanaannha dilakukan secara terbuka, penyediaanya juga hadir dalam proses itu.

"Kemudian PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mengklik di sana, mana yang memenuhi syarat, memenuhi prosedur untuk ditetapkan sebagai pemenang. Tidak ada kita, komisioner, sekretaris, tidak ada terlibat. PPK kita berangkat ke Jakarta untuk melakukan itu," terangnya.

KPU juga berupaya melibatkan UMKM dalam pengadaan alat-alat kelengkapan pemungutan suara seperti bantalan untuk mencoblos. Namun, KPU juga tidak sembarangan menunjuk UMKM dalam melaksanakan pekerjaan yang dapat menyebabkan terlambatnya pengiriman atau produksi barang.

"Jadi dilihat juga kesiapannya UMKM sejauhmana. Misal sudah muncul di e-catalog, itu juga dilakukan survei oleh PPK dan panitia pengadaan," tandasnya.

Pemprov NTB mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp174 miliar untuk KPU dan Bawaslu NTB. Anggaran hibah tersebut dialokasikan sebesar 40 persen pada APBD Perubahan 2023 dan 60 persen pada APBD 2024. Dengan rincian hibah untuk KPU sebesar Rp138 miliar dan Bawaslu NTB sebesar Rp36 miliar.

Ada pun rincian hibah anggaran Pilkada untuk KPU NTB sebesar Rp 138 miliar yaitu sebesar Rp55,2 miliar dialokasikan pada APBD Perubahan 2023 dan Rp82,8 miliar pada APBD 2024. Sedangkan hibah kepada Bawaslu NTB sebesar Rp36 miliar, dengan rincian Rp14,4 miliar dialokasikan pada APBD Perubahan 2023 dan Rp21,6 miliar pada APBD 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us