Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

2 Kepala OPD di Bima Diperiksa KPK Soal Pengadaan Barang Rp166 Miliar

2 Kepala OPD di Bima Diperiksa KPK Soal Pengadaan Barang Rp166 Miliar
Ilustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Kota Bima, IDN Times- Dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka masing-masing Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD, Hj Ir Siti Jaenab dan Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Amin.

Informasi yang dihimpun, Kadis PUPR diperiksa oleh lembaga anti rasuah tersebut pada tanggal 28 Juli 2022. Sedangkan Kalak BPBD diperiksa pada 29 Juli 2022 lalu.

1. Diperiksa soal pengadaan barang dari dana hibah senilai Rp 166 miliar

Salah satu jembatan putus akibat banjir di Kota Bima/dok. BPBD Kota Bima
Salah satu jembatan putus akibat banjir di Kota Bima/dok. BPBD Kota Bima

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima H Mukhtar mengatakan, dua Kepala OPD diperiksa soal pengadaan barang dan jasa untuk rehab rekon pasca banjir bandang tahun 2016 lalu. Dengan alokasi anggaran yang juga bersumber dari dana hibah itu sebanyak 166 miliar.

"Mereka diperiksa KPK berkaitan dana hibah sebesar Rp166 miliar," ungkap dia, Senin (1/8/2022).

2. Anggaran untuk rehab rekon pasca banjir 2016 lalu

Ilustrasi menerima uang tunai. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Ilustrasi menerima uang tunai. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sesuai permintaan KPK, mereka membawa dokumen kontrak semua paket yang telah dikerjakan. Karena dalam anggaran tersebut terdapat sejumlah paket proyek, satu di antaranya Sarana dan Prasarana (Sarpars).

"Sarpras di antaranya seperti fasilitas jalan, jembatan, air bersih, penerangan dan berbagai Sarpras lainnya," ungkap Mukhtar.

Menyinggung soal keterlibatan pejabat lain, seperti Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, Kadis OPD dan Kepala Bidang (Kabid) lainnya. Hingga pada Senin (1/8/2022) ini, pihaknya belum mendapat surat tembusan dari KPK.

"Kalaupun ada, sudah pasti ada surat yang masuk ke kami," terangnya.

3. Kalak BPBD enggan berkomentar

Kalak BPBD Kota Bima Ir Hj Siti Jaenab. (IDN Times/Juliadin)
Kalak BPBD Kota Bima Ir Hj Siti Jaenab. (IDN Times/Juliadin)

Sementara itu, Kalak BPBD Ir Hj Siti Jaenab ditemui sejumlah wartawan usai mengikuti perayaan tahun baru Islam di Kantor Wali Kota Senin (1/8/2022), enggan berikan tanggapan. Dia terlihat buru-buru berjalan mengarah ke mobil sembari menelepon.

"Saya harus pergi ke tempat orang meninggal. Ini orang sudah mau dikubur," tuturnya sembari menelepon.

Ketika terus dicecar pertanyaan, Jaenab malah melangkah lebih cepat dan masuk ke mobil Kadis lain.  "Nanti saja ya, nanti saja," ujarnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
Linggauni -
Juliadin JD
EditorJuliadin JD

Latest News NTB

See More

Polda NTB Sita 15,4 Kg Sabu dan Ganja, 574 Tersangka Diringkus

26 Jun 2026, 18:07 WIBNews