Saling Ejek, Sejumlah Siswa SMA di Dompu Adu Jotos di Ruang Guru

Saling ejek dan emosi usai olahraga renang

Dompu, IDN Times - Puluhan siswa SMA di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) adu jotos atau saling pukul, Selasa (20/9/2022). Mirisnya, aksi tak terpuji itu berlangsung di ruang guru sekolah setempat.

Mendapati informasi bentrokan itu, Kapolsek Woja Ipda Arif Syarifuddin langsung kerahkan anggota meluncur ke lokasi. Begitu tiba, pihaknya langsung mengamankan puluhan siswa yang bertikai dan dibawa ke Mako Polsek Woja.

1. Berawal saling ejek saat praktek olahraga renang

Saling Ejek, Sejumlah Siswa SMA di Dompu Adu Jotos di Ruang GuruIlustrasi ejekan (Pexels.com/Andrea Piacquadio)

Tawuran siswa ini buntut dari saling ejek saat mereka mengikuti praktek olahraga renang di Madaprama, Kecamatan Woha pada Jumat (16/9/2022) pekan lalu. Kemudian berlanjut pada Senin (19/9/2022).

"Hari Senin kemarin mereka sempat baku pukul di lingkungan sekolah. Tapi saat itu sudah diselesaikan oleh pihak sekolah," terang dia yang konfirmasi, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Viral di Bima, Oknum Polisi Digrebek Istrinya saat Bersama WIL

2. Baku pukul di ruangan guru

Saling Ejek, Sejumlah Siswa SMA di Dompu Adu Jotos di Ruang GuruIlustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Bukanya damai, mereka malah berulah lagi. Kembali terlibat tawuran dan saling baku pukul di ruang guru, Selasa (20/9/2022). Mendapati informasi tersebut, ia langsung mengerahkan sejumlah anggota ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Mereka saling adu pukul di ruang guru. Beruntung cepat diamankan oleh anggota yang saya kerahkan," terang dia.

3. Sepakat tidak tawuran lagi

Saling Ejek, Sejumlah Siswa SMA di Dompu Adu Jotos di Ruang GuruFoto saat siswa diberikan pembinaan di Mako Polsek Woja (Dok/Istimewa)

Atas perbuatannya, puluhan pelajar itu langsung digelandang ke Mako Polsek Woja untuk diberikan pembinaan. Selain siswa, pihaknya juga turut memanggil para orang tua dan pihak sekolah, meminta agar lebih meningkatkan fungsi pengawasan.

"Mereka juga sudah dibuatkan surat pernyataan. Isinya mereka sepakat tidak lagi melakukan tindakan serupa di kemudian hari," tandas Kapolsek.

Baca Juga: Sudah Ada Dua Tersangka, Kasus Korupsi Rp5,1 Miliar di Bima Mandek

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya