Kupang, IDN Times - Seorang anak di bawah umur jadi korban pemerkosaan 7 pria. Tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini di salah satu rumah dinas atau asrama polisi yang berada di kawasan Markas Polres (Mapolres) Belu. Salah seorang pelaku merupakan anak dari anggota polisi sekaligus tuan rumah.
Kasus asusila ini terjadi pada Selasa (11/3/2025) lalu Rabu (12/3/2025) terhadap korban yang masih berusia 16 tahun. Sementara ketujuh pria ini rata-rata berusia 18 sampai 25 tahun. Salah seorang pelaku melarikan diri sementara 6 lainnya telah ditahan di Polres Belu.
