Warga NTB Kritis Akibat Dianiaya di Malaysia, Gubernur Kontak KJRI

Mataram, IDN Times - Seorang warga NTB asal Masbagik, Lombok Timur, Ahmad Saihu dilaporkan dalam kondisi kritis akibat penganiayaan di Malaysia. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal langsung menghubungi pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor untuk mengetahui kondisi korban saat ini.
"Begitu laporan kita terima dari warga, saya langsung koordinasi dengan KJRI Johor, Malaysia," kata Iqbal Minggu (23/11/2025) malam.
1. Korban dilarikan ke rumah sakit

Iqbal mengatakan korban dikabarkan mengalami penganiayaan sehingga kondisinya kritis dan harus dilarikan ke salah satu rumah sakit di Malaysia. Namun, karena yang bersangkutan berangkat secara nonprodedural sehingga keluarga kesulitan berkomunikasi dengan korban.
"Kondisi terkini yang bersangkutan sudah dalam pengawasan KBRI dan KJRI setempat," terangnya.
2. Intens komunikasi dengan KJRI untuk memastikan kondisi korban

Eks Duta Besar Indonesia untuk Turki itu meminta pihak keluarga untuk tenang dan berdoa untuk kesembuhan korban. Dia mengatakan Pemprov NTB hingga saat ini masih terus intens berkomunikasi dengan KJRI Johor untuk memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
"Sampai saat ini kami masih aktif berkoordinasi dengan pihak kantor perwakilan yang ada di Malaysia," tegasnya.
3. Masyarakat diminta berangkat ke luar negeri secara legal

Iqbal meminta kepada seluruh masyarakat NTB yang hendak bekerja ke luar negeri agar menggunakan cara-cara yang prosedural atau jalur resmi. Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar keselamatan dan hak-hak mereka dipenuhi ketika terjadi permasalahan di luar negeri.
Berdasarkan data Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, tercatat sebanyak 277 kasus pengaduan permasalahan PMI NTB di luar negeri pada September 2025. Jumlahnya meningkat 106,72 persen dibandingkan bulan September 2024 yakni sebanyak 134 kasus.
Layanan pengaduan terbanyak masih berasal dari Pekerja Migran Indonesia laki-laki sebanyak 174 kasus, jumlahnya mengalami kenaikan sebesar 77,55 persen dari bulan Agustus 2025 yaitu sebanyak 98 kasus.
Sementara itu, pengaduan melalui surat menjadi media yang paling banyak digunakan pada bulan September 2025, dengan total 103 pengaduan. Klasifikasi permasalahan pengaduan terbanyak adalah Pekerja Migran Indonesia ingin dipulangkan sebanyak 84 kasus, diikuti dengan pengaduan gaji tidak dibayar sebanyak 11 kasus.



















