Bima, IDN Times - Tiga anggota DPRD Kabupaten Bima diperiksa polisi soal dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total anggaran Rp39 miliar. Mereka yang diperiksa penyidik Tipikor Polres Bima Kota atas dugaan korupsi yang merugikan negara Rp4 miliar ini masing-masing insial D, K dan M.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Yasin yang dikonfirmasi membenarkan tiga oknum anggota dewan diperiksa polisi. Pihaknya baru mengetahui pemeriksaan itu berdasarkan informasi dari pemberitaan media massa.
"Kami tahu dari pemberitaan media. Saya juga belum sempat komunikasi dengan tiga anggota terkait," kata Yasin dikonfirmasi IDN Times, Kamis (16/2/2023).
