Wagub NTT Desak Pemerintah Percepat Penyelesaian Batas RI–Timor Leste

- Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma mendesak pemerintah pusat mempercepat penyelesaian batas wilayah RI–Timor Leste yang belum tuntas sejak pemisahan Timor Leste dari Indonesia.
- Ia menyoroti potensi konflik sosial di segmen batas yang belum disepakati serta mengusulkan peningkatan status jalan dan pembangunan jembatan karena keterbatasan fiskal daerah.
- Komisi II DPR RI melalui ketuanya, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta BNPP segera menuntaskan persoalan batas agar pengelolaan kawasan perbatasan berjalan optimal dan berkelanjutan.
Kupang, IDN Times - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma meminta pemerintah pusat segera menuntaskan persoalan batas wilayah Republik Indonesia–Republik Demokratik Timor Leste (RI–RDTL). Persoalan ini masih belum selesai sejak Timor Leste lepas dari Indonesia hingga kini belum sepenuhnya selesai.
Johni Asadoma mendesak hal tersebut saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
1. Potensi picu konflik sosial

Ia menegaskan banyaknya persoalan strategis terkait kewilayahan yang membutuhkan sikap tegas pemerintah pusat. Segmen batas wilayah yang belum disepakati antara Indonesia dan Timor Leste ini, kata dia, utamanya pada Unsurveyed Segment maupun Unresolved Segment.
“Segmen-segmen batas wilayah ini berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan kedaulatan jika tidak segera diselesaikan secara menyeluruh oleh pemerintah pusat bersama kedua negara,” tegasnya di hadapan anggota Komisi II DPR RI.
Ia mengatakan bahwa beberapa waktu lalu juga sempat terjadi konflik di area-area dimaksud yang sedapatnya bisa diredam dengan penentuan batas-batas yang jelas.
Baginya, kawasan perbatasan tidak saja berkaitan dengan aspek fisik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Usul alih status jalan dan bangun jembatan

Pada saat yang sama Wagub Johni memaparkan kondisi kawasan perbatasan RI–RDTL di Provinsi NTT mulai dari aspek infrastruktur, potensi wilayah, hingga program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah daerah sebagai bentuk kehadiran negara di wilayah terdepan.
Ia pun mengusulkan alih status sejumlah jalan provinsi menjadi jalan nasional termasuk pembangunan kembali jembatan yang rusak di kawasan perbatasan. Alasannya, kata dia, karena pemerintah daerah mengalami keterbatasan fiskal terkait percepatan pembangunan infrastruktur perbatasan.
"Karena pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan ini bukan hanya kepentingan daerah, tetapi merupakan kepentingan nasional,” tegasnya.
3. Respons DPR RI

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda pada saat yang sama mendorong Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) agar segera menuntaskan persoalan batas wilayah RI–RDTL.
“Kami berharap komitmen ini segera ditindaklanjuti agar pengelolaan kawasan perbatasan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” kata Rifqinizamy.
Rapat kerja dan RDP tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah dari wilayah perbatasan, antara lain Gubernur Papua, Gubernur Kalimantan Utara, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Wakil Gubernur NTT, serta Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat.


















