UPTD Destinasi Unggulan Gili Trimena Dispar NTB Terancam Dibubarkan

Mataram, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Destinasi Unggulan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) yang berada di bawah naungan Dinas Pariwisata (Dispar) Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam dibubarkan. Selain UPTD tersebut, UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Pulau Lombok dan Sumbawa yang berada di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB juga menghadapi kemungkinan serupa.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Nursalim, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi kelembagaan, termasuk UPTD Destinasi Unggulan Gili Tramena. "Kami ingin memastikan tugas dan fungsi UPTD berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Nursalim, Kamis (24/10/2024).
1. Evaluasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas UPTD Gili Tramena

Nursalim menjelaskan bahwa evaluasi terhadap UPTD Destinasi Unggulan Gili Tramena dilakukan untuk memastikan lembaga tersebut menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan kewenangan yang ada. Hal ini diharapkan dapat membuat kinerja UPTD lebih efektif dan efisien.
"Jika tidak melaksanakan tugas dengan baik, itulah yang akan kita benahi," tegasnya.
Menurut Nursalim, pihaknya sudah melakukan kajian teknis terkait keberadaan UPTD ini. Evaluasi perangkat daerah ini mengacu pada dua regulasi, yaitu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Evaluasi dilakukan minimal satu kali dalam dua tahun oleh Pemda sejak dibentuk, dan tiga tahun sekali oleh Kemen PAN-RB.
"Kami ingin memastikan efektivitas perangkat daerah yang telah dibentuk ini," ungkapnya.
2. Proses evaluasi butuh waktu dan koordinasi dengan pusat

Proses evaluasi terhadap UPTD Destinasi Unggulan Gili Tramena, menurut Nursalim, masih memerlukan waktu. Pihak Biro Organisasi Setda NTB juga meminta kajian mendalam dari Dispar NTB. UPTD ini dibentuk berdasarkan rekomendasi pemerintah pusat untuk mengoptimalkan promosi pariwisata di kawasan Gili Tramena.
Kajian ini nantinya akan menjadi dasar bagi Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin, untuk memutuskan apakah UPTD tersebut akan dipertahankan atau dibubarkan. Selain itu, Pemprov NTB juga akan mempertimbangkan rekomendasi Badan Anggaran DPRD NTB yang mengusulkan pembubaran UPTD ini karena dinilai belum maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada tahun 2023, target PAD dari pengelolaan aset di Gili Trawangan sebesar Rp300 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp3 miliar. "Hasil evaluasi nanti akan mengarahkan apakah akan dilakukan perbaikan atau pembubaran," tambah Nursalim.
3. Harapan UPTD Gili Tramena agar tidak dibubarkan

Sementara itu, Kepala UPTD Destinasi Unggulan Gili Tramena, Mawardi, menyatakan bahwa evaluasi kelembagaan merupakan hal yang wajar dilakukan oleh pemerintah. Ia memahami bahwa Pemprov NTB memiliki harapan besar terhadap UPTD ini untuk meningkatkan sektor pariwisata.
“Saat ini kami sudah mencapai PAD sebesar Rp2 miliar dari target Rp5 miliar,” ujar Mawardi.
Mawardi juga mengakui bahwa ada beberapa tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai target, seperti persoalan air bersih yang belum tertangani dan berdampak pada sektor pariwisata, serta masalah aset yang masih dalam penanganan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Pemprov NTB diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat melalui evaluasi ini demi keberlangsungan dan peningkatan kinerja UPTD Gili Tramena.