Wisatawan di Gili Trawangan Lombok Utara. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Dalam unggahannya di Instagram, Alice mengaku kehilangan beberapa barang dengan total nilai mencapai sekitar $10.000 atau jika dirupiahkan menjadi Rp158 juta lebih. Alice menceritakan pada 19 Oktober 2023, dia bersama suami dan orang tuanya berlayar ke Gili Trawangan untuk snorkeling dan berenang bersama kura-kura.
Ia check in di sebuah penginapan di Gili Trawangan dan meninggalkan semua barang-barang bawaan di kamar hotel tempatnya menginap. Kemudian, ia pergi keluar jalan-jalan. Setelah itu, mereka kembali ke penginapan dan tidur.
"Ketika kami bangun di pagi hari, kami tidak menemukan ransel kami dan semua barang-barang kami. Saat keluar dari kamar, di atas meja hanya tersisa tiket pulang kami dan kunci kendaraan. Artinya pencuri dengan bijaksana mengambilnya dan meninggalkannya kepada kami," tulis Alice.
Alice menuturkan, polisi di Lombok tidak bisa memulai penyelidikan tanpa identitas dari pelapor. Alice mengatakan kartu identitasnya juga ikut hilang dicuri. Sehingga, mereka terpaksa harus kembali ke Bali. Di Bali, mereka melapor ke kepolisian setempat. Tetapi aparat kepolisian di Bali tidak bisa menindaklanjuti laporan itu karena Gili Trawangan bukan wilayah hukum mereka.
Setelah itu, suaminya kembali ke Lombok. Berdasarkan hasil pencarian menggunakan 'Find My Phone', barangnya yang hilang seperti iPad dan handphone masih berada di Gili Trawangan, sedangkan AirPods di Kota Mataram.
"Kami tidak menyalahkan siapa pun, bukan staf hotel, bukan budaya atau bangsa. Kami benar-benar percaya bahwa tidak ada bangsa yang buruk--yang ada hanyalah orang-orang yang buruk. Kami benar-benar mencintai Indonesia yang telah menjadi rumah kedua bagi kami. Kami hanya ingin mendapatkan barang-barang kami kembali dan melanjutkan hidup kami," katanya.