Ilustrasi tiket (unsplash.com/thapanee srisawat)
AA dalam pemeriksaan polisi mengaku menarik keuntungan mulai Rp100 ribu hingga Rp500 ribu dari setiap tiket yang dijual kepada calon penumpang. Berdasarkan pengakuannya, jelas Sigit, praktik calo tiket ini sudah sering dilakukan dan menjadi mata pencahariannya.
Usai tertangkap, para korbannya memilih tidak melanjutkan perkara karena tetap ingin melanjutkan perjalanan ke tujuan. Sementara pelaku telah mengganti kerugian para korbannya. Pelaku saat ini tetap diamankan di ruang Resmob Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat, terutama di area pelayanan publik seperti pelabuhan.
“Polda NTT mengimbau masyarakat agar membeli tiket secara resmi melalui loket maupun agen resmi Pelni, dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan tiket di luar prosedur,” tegas Kabidhumas.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik percaloan atau dugaan penipuan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.