Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap tiga perempuan dan seorang laki-laki di tiga lokasi berbeda, Kamis (23/2/2023).

Penangkapan ke-empat pelaku penyalahgunaan obat terlarang narkotika jenis sabu berdasarkan laporan dari masyarakat. Bahwa di Jalan Raya Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

1. Ditangkap saat menunggu di pinggir jalan

Barang bukti sabu yang diamankan dari terduga pelaku. (dok. Polresta Mataram)

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (25/2/2023) mengatakan mendapat laporan dari masyarakat dirinya memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

“Pelaku pertama perempuan inisial WH (24) warga Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat kami amankan saat sedang menunggu di pinggir jalan,” kata Yogi.

2. Dua orang ditangkap di homestay

Editorial Team

Tonton lebih seru di