Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap tiga perempuan dan seorang laki-laki di tiga lokasi berbeda, Kamis (23/2/2023).
Penangkapan ke-empat pelaku penyalahgunaan obat terlarang narkotika jenis sabu berdasarkan laporan dari masyarakat. Bahwa di Jalan Raya Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.