Mataram, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan bahwa tiga pasangan bakal Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) NTB 2024 belum memenuhi syarat administrasi.
Ketiga pasangan tersebut adalah Zulkieflimansyah-Suhaili FT alias Zul-Uhel, Sitti Rohmi Djalilah-W. Musyafirin alias Rohmi-Firin, serta Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri alias Iqbal-Dinda.
Anggota KPU NTB Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zuriati, menjelaskan bahwa ketiga pasangan ini masih harus memperbaiki beberapa dokumen yang menjadi syarat pencalonan.
"Semua pasangan calon (Paslon) masih harus melakukan perbaikan. Ada satu atau dua dokumen syarat calon yang perlu diperbaiki," ungkap Zuriati saat dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (7/9/2024).
