Mataram, IDN Times - Penyidik Ditpolairud Polda NTB mengamankan dan menyita tiga kapal tanker pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Perairan Telong Elong Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tiga kapal yang terdiri dari dua kapal tanker dan satu kapal ikan itu mengangkut sebanyak 407,4 ton solar ilegal.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan penangkapan tiga kapal itu dilakukan pada Kamis (15/9/2022) lalu. "Kasus yang ditangani Ditpolairud sudah dilakukan penyelidikan dan kemarin sudah dinaikkan ke sidik. Sebelumnya dilakukan gelar perkara terhadap permasalahan tersebut. Dari bukti-bukti awal, sudah cukup untuk dilakukan proses penyidikan," kata Artanto usai salat Jumat di Masjid Polda NTB, Jumat (23/9/2022).