Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tiga Hari Hilang, Warga Bima Ditemukan Tewas dengan Gantung Diri

Foto saat mengevakuasi jasad korban di sekitar TKP (Dok/Polsek Lambu)

Bima, IDN Times - Masyarakat Kabupaten Bima di Nusa Tenggara Barat (NTB) geger dengan penemuan sesosok pria diduga gantung diri di atas pohon, Sabtu (1/10/2022). Korban bernama Irfan (31) merupakan warga Desa Nggelu Kecamatan Lambu Kabupaten Bima tergantung dengan seutas tali terjerat leher di Kawasan Deke Nggelu. 

Korban sendiri sudah tiga hari terakhir dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. 

"Iya benar, jasad korban ditemukan oleh masyarakat setempat dalam kondisi meninggal dunia," jelas Kapolsek Lambu Inspektur Satu Polisi Ruhdin, Minggu (2/9/2022).

1. Tiga hari menghilang dari rumah

ilustrasi akhiri hidup (IDN Times/Arief Rahmat)

Ruhdin mengatakan, almarhum dilaporkan tiba-tiba menghilang dari rumah sejak tiga hari terakhir. Selama kehilangan itu, keluarga dibantu warga dan kepolisian mencari korban. 

Mereka menyisir pemukiman dan dari kawasan ke kawasan lain sekitar Desa Nggelu, Kecamatan Lambu. Dua hari pencaharian tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya ditemukan pada hari ketiga, Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 8.00 Wita.

"Korban awalnya ditemukan oleh warga bernama Jamal dan Sahbudin. Yang memang pada saat itu sedang mencari korban," ungkapnya.

2. Temuan mayat dilaporkan ke keluarga dan polisi

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Mengetahui hal itu, keduanya langsung bergegas menyampaikan ke keluarga dan masyarakat yang saat itu sedang mencari korban. Sementara sebagian warga lain pergi melaporkan ke Polsek Lambu.

Begitu mengetahui kejadian tersebut, anggota Polsek Lambu bersama masyarakat langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengevakuasi korban ke rumah duka sekaligus menggelar olah kejadian perkara. 

"Setelah korban diturunkan dari pohon, kami langsung olah TKP," terang dia.

3. Jasad korban ditolak diautopsi

ilustrasi otopsi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya, Polsek Lambu langsung koordinasi dengan Nakes Polindes Desa Nggelu dengan tujuan untuk melakukan autopsi. Namun, autopsi jasad ditolak pihak keluarga korban dengan dibuktikan surat pernyataan penolakan.

"Mereka menolak jasad korban untuk diautopsi. Menganggap kematian korban adalah musibah dari Allah SWT," tandas Ruhdin.

4. Mari bersama cegah perilaku bunuh diri

Ilustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Bunuh diri merupakan masalah kesehatan jiwa serius yang sering diabaikan masyarakat. Jika kamu membutuhkan pertolongan atau mengenal seseorang yang membutuhkan bantuan, kamu bisa menghubungi layanan konseling pencegahan bunuh diri, di nomor telepon gawat darurat (emergency) hotline (021) 500–454 atau 119, bebas pulsa.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, saat ini sudah terdapat lebih dari 3.000 Puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Kamu bisa menghubungi atau langsung mendatangi puskesmas terdekat untuk mengetahui apakah mereka melayani kesehatan jiwa. Bagi pemegang BPJS, konsultasi kejiwaan di Puskesmas tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika belum memiliki BPJS, kamu tetap bisa berkonsultasi dengan biaya administrasi sebesar Rp5.000.

Selain itu, Kemenkes RI juga menyiapkan 5 RS jiwa rujukan yang dilengkapi dengan layanan konseling kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri. RS jiwa tersebut ialah:

RSJ Amino Gondohutomo Semarang, nomor telepon (024) 6722565
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, nomor telepon (0251) 8324024, 8324025, 8320467
RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta, nomor telepon (021) 5682841
RSJ Prof Dr Soerojo Magelang, nomor telepon (0293) 363601
RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang, nomor telepon (0341) 423444

NGO Indonesia pencegahan bunuh diri:
Jangan Bunuh diri || telp: (021) 9696 9293 || email: janganbunuhdiri@yahoo.com
Organisasi INTO THE LIGHT || message via page FB: Into The Light Indonesia (@IntoTheLightID) || direct message via Twitter: @IntoTheLightID
Kementerian Kesehatan Indonesia || telp: (021) 500454

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Juliadin JD
SG Wibisono
Juliadin JD
EditorJuliadin JD
Follow Us