Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ternyata Ada Siksaan 'Tenggelam di Darat' dari Singajuru kepada Prada Lucky

IMG_20251128_172239.jpg
Letda Singajuru salah satu terdakwa penyiksa Prada Lucky. (Dok Dilmil Kupang)
Intinya sih...
  • Prada Lucky disiksa dengan metode tenggelam di darat
  • Siksaan berlangsung selama satu menit
  • Singajuru membantah mencambuk dengan kabel cas laptop
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Letda Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, mengakui perbuatannya menyiksa Prada Lucky dengan metode tenggelam di darat atau waterboarding selain mencambuk dan memukuli korban. Ia juga melakukan hal yang sama pada Prada Richard.

Singajuru menyampaikan ini saat diperiksa sebagai terdakwa ke-16 dalam berkas perkara kedua di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Kamis (27/11/2025). Ia saat tu hadir langsung dan diperiksa bersama dengan 17 terdakwa lainnya.

Menurutnya teknik penyiksaan yang ia lakukan sebagai bentuk dari pembinaan terhadap dua juniornya yang dituduhkan melakukan penyimpangan seksual.

1. Kaki dan tangan Prada Lucky ditahan

Screenshot_2025-11-28-17-22-54-880_com.miui.mediaviewer-edit.jpg
Letda Singajuru salah satu terdakwa penyiksa Prada Lucky. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Awalnya ia mengaku mencambuk dua prajurit itu masing-masing sebanyak 4 kali di dalam ruang staf pers dalam Batalion Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, 28 Juli 2025 lalu.

Usai mencambuk, ia memerintahkan Prada Lucky untuk berdiri dan memukulinya di perut. Prada Lucky langsung jongkok karena sesak napas. Ia memerintahkan lagi Prada Lucky tidur terlentang. Sementara seorang junior lain diperintahkan mengambil ember berisi air di dalam kamar mandi.

Saat itulah ia memulai penyiksaan dengan waterboarding. Ia menahan kedua tangan Prada Lucky dengan tangan kirinya sedangkan terdakwa lainnya menahan kaki Prada Lucky. Ia pun menuangkan perlahan air ke dalam mulut dan hidung Prada Lucky yang sudah tertutupi baju menggunakan gayung.

"Untuk almarhum ada yang memegang di kaki antara terdakwa dua atau terdakwa tiga, lupa. Yang pegang kaki sambil jongkok. Bajunya kaos loreng kami tarik, tutup di bagian kepalanya, setelah itu kami siram kepalanya perlahan dengan air," ungkap dia.

2. Berlangsung semenit

Screenshot_2025-11-28-17-21-32-834_com.miui.mediaviewer-edit.jpg
Letda Singajuru salah satu terdakwa penyiksa Prada Lucky. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Saat itu, kata dia, Prada Lucky meronta-ronta karena kesulitan bernapas. Namun ia terus menyiram perlahan selama kurang lebih satu menit.

Setelahnya ia melepaskan Prada Lucky dan menyuruh duduk. Beberapa saat kemudian ia bertanya ke Prada Lucky apakah sudah bisa bernapas normal lagi setelah disiksa seperti itu. Kemudian ia melakukan hal yang sama dengan Prada Richard yang mana dibantu juga oleh terdakwa Andre Mahoklory dan Poncianus Allan Dadi.

"Lalu kami lakukan hal yang sama ke Prada Richard. Tangannya kalau tidak salah terdakwa dua, kakinya yang tahan terdakwa tiga. Mereka masih ada di jadi kami minta tolong untuk pegang," tukasnya.

3. Bantah cambuk dengan kabel cas laptop

IMG_20251128_172059.jpg
Letda Singajuru salah satu terdakwa penyiksa Prada Lucky. (Dok Dilmil Kupang)

Singajuru sendiri membantah sudah mencambuk dengan selang sampai hancur kemudian menggantinya dengan kabel cas laptop. Keterangannya ini berbeda dari terdakwa Andre Mahoklory, Poncianus Allan Dadi, Yulianus Rivaldy Ola Baga selaku terdakwa 17. Ketiganya melihat Singajuru mencambuk dengan kabel itu bahkan sempat menendang.

"Siap, hanya dengan selang, tidak hancur," bantah Singajuru.

"Ya, terdakwa 17 sudah bilang selang yang dia pakai untuk cambuk setelah saudara sudah hancur. Terdakwa lain juga lihat saudara pakai kabel cas itu," timpal Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno dalam sidang itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Ternyata Ada Siksaan 'Tenggelam di Darat' dari Singajuru kepada Prada Lucky

28 Nov 2025, 16:43 WIBNews