Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Telan Rp3,5 Triliun, Bypass Lembar-Kayangan Ditarget Konstruksi 2027

Jalan Bypass Mandalika. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Jalan Bypass Mandalika. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB melakukan konsolidasi terkait pembebasan lahan dengan Pemda Lombok Tengah dan Lombok Timur untuk pembangunan jalan bypass port to port Lembar - Kayangan. Pembangunan bypass Lembar - Kayangan akan dimulai dari segmen Sengkol, Lombok Tengah menuju Pringgabaya, Lombok Timur sepanjang 25 kilometer.

Kepala Dinas PUPR NTB Sadimin menyebutkan total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Bypass Lembar - Kayangan mencapai Rp3,5 triliun. Karena selain membangun bypass segmen Sengkol - Pringgabaya, juga akan dilakukan perbaikan untuk jalan bypass Patung Sapi Lombok Barat menuju Bandara Internasional Lombok.

"Mudah-mudahan tahun 2027 sudah mulai konstruksinya untuk lahan yang sudah siap. Harapannya tahun 2029 sudah selesai pembangunannya," kata Sadimin dikonfirmasi di Mataram, Selasa (18/11/2025).

1. Bypass Sengkol - Pringgabaya butuh anggaran Rp2,8 triliun

IMG_20251118_132118_924.jpg
Kepala Dinas PUPR NTB Sadimin. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dijelaskan jalan port to port Lembar - Kayangan merupakan lanjutan dari bypass Bandara Internasional Lombok dan bypass Mandalika. Untuk perbaikan bypass Bandara Internasional Lombok sepanjang 20,4 kilometer membutuhkan anggaran sekitar Rp700 miliar.

Sedangkan bypass Sengkol - Pringgabaya membutuhkan anggaran sekitar Rp2,8 triliun. "Sehingga total dana untuk konstruksinya Rp3,5 triliun," jelas Sadimin.

Dia mengatakan pembangunan bypass Lembar - Kayangan telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat. Sehingga, Pemprov NTB bersama Pemda Lombok Tengah dan Pemda Lombok Timur melakukan konsolidasi terkait dengan pembebasan lahannya.

2. Alokasikan anggaran Rp12 miliar untuk DED dan Amdal pada 2026

Ilustrasi PJU Bypass Mandalika Lombok Tengah. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ilustrasi PJU Bypass Mandalika Lombok Tengah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pada 2025, Pemprov NTB melakukan feasibility study (FS) bypass Lembar-Kayangan segmen Sengkol - Pringgabaya. Konsultan yang melakukan FS menghitung besar anggaran untuk pembebasan lahan.

Untuk pembebasan lahan, nantinya akan dilakukan sharing dengan Lombok Tengah dan Lombok Timur. Sedangkan pada 2026, Pemprov NTB akan melakukan detailed engineering design (DED) dan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dengan alokasi anggaran Rp10 miliar sampai Rp12 miliar.

Sejalan dengan itu, pembebasan lahan sudah mulai dilakukan tahun depan. Sehingga pada awal 2027, konstruksi pembangunan bypass Lembar - Kayangan segmen Sengkol - Pringgabaya, sudah mulai dilakukan.

3. Bangun jalan bypass dua jalur dengan empat lajur

Ilustrasi jalan bypass Mandalika Lombok Tengah. (dok. IDN Times)
Ilustrasi jalan bypass Mandalika Lombok Tengah. (dok. IDN Times)

Sadimin menjelaskan bypass Lembar-Kayangan segmen Sengkol-Pringgabaya melewati dua kabupaten, yaitu Lombok Tengah dan Lombok Timur. Untuk di Lombok Tengah, panjangnya sekitar 13 kilometer, sedangkan Lombok Timur sepanjang 12 kilometer. Sehingga total panjang bypass segmen Sengkol - Pringgabaya sekitar 25 kilometer.

Dari Sengkol, bypass itu rencananya tembus Keruak-Labuhan Haji-Korleko-Pohgading-Pringgabaya, Lombok Timur. Pembangunannya diupayakan di ruas jalan existing yang tidak padat pemukiman penduduk sehingga biaya pembebasan lahan tidak mahal.

"Ada jalur jalan kabupaten yang akan dilalui. Karena kalau permukiman padat mahal pembebasan lahannya," terangnya.

Dia menyebutkan bahwa lebar jalan bypass segmen Sengkol-Pringgabaya sekitar 25 meter sampai 30 meter. "Jalannya dua jalur dan empat lajur. Nanti juga dibangun jalur lambat, yang perlu ke persimpangan kayak bypass Mandalika," tandas Sadimin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Komandan Batalion dan Terdakwa Saling Bantah saat Sidang Kasus Prada Lucky

18 Nov 2025, 18:12 WIBNews