Ilustrasi aktivitas di tambang PT STM. (Dok. PT STM)
Kepala Dinas ESDM NTB Samsudin mengatakan dokumen Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan sebenarnya sudah disusun dan diserahkan oleh PT STM kepada Kementerian ESDM sejak Februari lalu. Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut masih tertahan di meja Menteri ESDM.
Akibat penundaan persetujuan FS ini, seluruh aktivitas operasional di lapangan untuk sementara waktu dihentikan hingga dokumen tersebut mendapatkan persetujuan dari Kementerian ESDM.
Pemprov NTB mendorong adanya percepatan penyelesaian masalah. Pemprov NTB menyarankan agar PT STM segera memaparkan dokumen FS tersebut secara langsung kepada Gubernur NTB agar dapat dikawal bersama ke pemerintah pusat.
"Supaya ada proses percepatan oleh pemerintah daerah, disarankan oleh kami kepada STM untuk segera menyampaikan ekspos ke Pak Gubernur tentang FS yang sudah dilakukan," kata Samsudin dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Rabu (4/11/2026).
Melalui Gubernur NTB, pemerintah daerah nantinya akan mengawal proses ini agar Kementerian ESDM dapat segera mengeluarkan izin yang dibutuhkan. Kendati demikian, Pemprov NTB tentu memerlukan gambaran dan kejelasan detail mengenai kendala yang dihadapi PT STM.
Samsudin menjelaskan PT STM telah merencanakan proyek tambang emas raksasa di Huu Kabupaten Dompu bisa memasuki tahap operasi produksi pada 2030 hingga 2031. Namun, tahapan menuju ke sana masih harus melalui prosedur perizinan yang berlapis dan kompleks.
Sejumlah perizinan yang tertunda karena perusahaan tambang itu kena suspend seperti penyiapan sarana dan prasarana penunjang. Antara lain, izin kelautan dan perikanan untuk pembangunan dermaga. Kemudian izin khusus untuk pembuatan tunnel atau terowongan bawah tanah. Berikutnya, izin akses jalan tambang.
"Dengan adanya suspend oleh kementerian ESDM berarti tertunda proses itu. Kita berharap dalam waktu dekat ada solusinya karena bolanya ada di Kementerian ESDM," harapnya.
Berdasarkan data yang disampaikan PT STM kepada Sekda NTB, aspek teknis pertambangan di Blok Onto, Hu'u, memiliki karakteristik yang sangat kompleks dan spesifik. Terdapat dua tantangan utama yang harus diintegrasikan secara bersamaan dalam proyek ini. Selain menyimpan cadangan potensi emas yang besar, wilayah tersebut juga memiliki potensi energi panas bumi (geothermal) yang harus dikelola selaras.
Selain itu, wilayah pertambangan PT STM berada di dalam kawasan hutan lindung. Oleh karena itu, metode penambangan yang diwajibkan adalah tambang bawah tanah (underground), dan sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan sistem tambang terbuka.
Pertimbangan ketat ini diberlakukan demi menjaga keselamatan lingkungan hidup, serta kelestarian flora dan fauna yang ada di dalam kawasan tersebut. "Dia sudah menjadwalkan tahun 2030-2031 sudah masuk tahap operasi produksi. Tapi tahapannya harus melalui proses perizinan," jelas Samsudin.