Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Aktivitas eksplorasi proyek tambang Hu'u oleh PT STM di Kabupaten Dompu. (dok. STM)
  • Kementerian ESDM mensuspend izin tambang PT Sumbawa Timur Mining di Hu'u, Dompu, karena proyek dinilai stagnan, meski perusahaan menyatakan proyek terus mengalami kemajuan.
  • STM menyerahkan studi kelayakan Proyek Hu'u kepada Kementerian ESDM sejak Februari 2026 dan menghentikan sementara studi eksplorasi sejak 27 Juni sambil menunggu perpanjangan izin.
  • Persetujuan studi kelayakan yang tertunda menghentikan aktivitas lapangan dan menunda izin pendukung; Pemprov NTB mendorong percepatan agar target operasi produksi 2030-2031 dapat ditempuh.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Mataram, IDN Times - PT Sumbawa Timur Mining (STM) memberikan penjelasan terkait suspend izin tambang emas raksasa di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat oleh Kementerian ESDM. Kepala Dinas ESDM NTB Samsudin mengatakan Kementerian ESDM melakukan suspend izin tambang PT STM lantaran proyek tersebut dinilai mengalami stagnasi.

Head of Communications STM, Cindy Elza mengatakan bahwa proyek Hu'u terus menunjukkan kemajuan. STM telah menyelesaikan dan menyampaikan Laporan Studi Kelayakan Proyek Hu’u kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak Februari 2026.

"Dan proses kajian atas laporan tersebut saat ini masih berlangsung," kata Cindy dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (4/11/2026) malam.

1. Penyelesaian studi kelayakan merupakan hasil kemajuan signifikan selama masa eksplorasi

Aktivitas studi eksplorasi di proyek tambang Hu'u Kabupaten Dompu. (dok. STM)

Cindy menjelaskan, penyelesaian studi kelayakan merupakan hasil dari kemajuan signifikan selama masa eksplorasi. Termasuk peningkatan tingkat keyakinan sumber daya mineral serta upaya mengurangi risiko teknis terkait tantangan pengembangan tambang bawah tanah, seperti kedalaman deposit, keberadaan air tanah dalam dan suhu tinggi.

"Studi tersebut juga mengidentifikasi potensi pemanfaatan sumber daya panas bumi di wilayah kerja STM sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang dapat mendukung pengembangan proyek di masa mendatang," jelasnya.

2. STM menunggu perpanjangan izin eksplorasi

Ilustrasi pengukuran tembaga di PT STM. (Dok. PT STM)

Sejak 27 Juni 2026, kata dia, STM menghentikan sementara kegiatan studi eksplorasi di wilayah Kontrak Karya sambil menunggu proses perpanjangan izin eksplorasi dari Kementerian ESDM. Namun kegiatan pendukung lainnya tetap berlangsung, termasuk pemantauan lingkungan, program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, perawatan aset perusahaan, serta pengurusan berbagai perizinan.

Dia menambahkan, STM terus membangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif dengan pemerintah pusat dan daerah. STM berharap seluruh proses yang sedang berjalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pengembangan Proyek Hu’u dapat kembali dilaksanakan secara penuh dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

3. PT STM telah serahkan dokumen FS ke Kementerian ESDM

Ilustrasi aktivitas di tambang PT STM. (Dok. PT STM)

Kepala Dinas ESDM NTB Samsudin mengatakan dokumen Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan sebenarnya sudah disusun dan diserahkan oleh PT STM kepada Kementerian ESDM sejak Februari lalu. Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut masih tertahan di meja Menteri ESDM.

​Akibat penundaan persetujuan FS ini, seluruh aktivitas operasional di lapangan untuk sementara waktu dihentikan hingga dokumen tersebut mendapatkan persetujuan dari Kementerian ESDM.

Pemprov NTB mendorong adanya percepatan penyelesaian masalah. Pemprov NTB menyarankan agar PT STM segera memaparkan dokumen FS tersebut secara langsung kepada Gubernur NTB agar dapat dikawal bersama ke pemerintah pusat.

​"Supaya ada proses percepatan oleh pemerintah daerah, disarankan oleh kami kepada STM untuk segera menyampaikan ekspos ke Pak Gubernur tentang FS yang sudah dilakukan," kata Samsudin dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Rabu (4/11/2026).

​Melalui Gubernur NTB, pemerintah daerah nantinya akan mengawal proses ini agar Kementerian ESDM dapat segera mengeluarkan izin yang dibutuhkan. Kendati demikian, Pemprov NTB tentu memerlukan gambaran dan kejelasan detail mengenai kendala yang dihadapi PT STM.

Samsudin menjelaskan PT STM telah merencanakan proyek tambang emas raksasa di Huu Kabupaten Dompu bisa memasuki tahap operasi produksi pada 2030 hingga 2031. Namun, tahapan menuju ke sana masih harus melalui prosedur perizinan yang berlapis dan kompleks.

Sejumlah perizinan yang tertunda karena perusahaan tambang itu kena suspend seperti penyiapan sarana dan prasarana penunjang. Antara lain, izin kelautan dan perikanan untuk pembangunan dermaga. Kemudian izin khusus untuk pembuatan tunnel atau terowongan bawah tanah. Berikutnya, izin akses jalan tambang.

"Dengan adanya suspend oleh kementerian ESDM berarti tertunda proses itu. Kita berharap dalam waktu dekat ada solusinya karena bolanya ada di Kementerian ESDM," harapnya.

Berdasarkan data yang disampaikan PT STM kepada Sekda NTB, aspek teknis pertambangan di Blok Onto, Hu'u, memiliki karakteristik yang sangat kompleks dan spesifik. Terdapat dua tantangan utama yang harus diintegrasikan secara bersamaan dalam proyek ini. Selain menyimpan cadangan potensi emas yang besar, wilayah tersebut juga memiliki potensi energi panas bumi (geothermal) yang harus dikelola selaras.

Selain itu, wilayah pertambangan PT STM berada di dalam kawasan hutan lindung. Oleh karena itu, metode penambangan yang diwajibkan adalah tambang bawah tanah (underground), dan sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan sistem tambang terbuka.

​Pertimbangan ketat ini diberlakukan demi menjaga keselamatan lingkungan hidup, serta kelestarian flora dan fauna yang ada di dalam kawasan tersebut. "Dia sudah menjadwalkan tahun 2030-2031 sudah masuk tahap operasi produksi. Tapi tahapannya harus melalui proses perizinan," jelas Samsudin.

Curated For You

Editorial Team

Related Article