Asyik Pesta Narkoba dan Harus Berurusan dengan Polres Lombok Barat 

Empat orang warga pesta narkoba

Lombok Barat, IDN Times - Polres Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) membekuk praktik penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Empat orang warga setempat kedapatan pesta narkoba jenis sabu di Dusun Jagarage Timur Desa Jagarage Kecamatan Kediri Lombok Barat, Selasa (15/12/2021). 

"Mengamankan empat orang terduga pelaku, tiga di antaranya laki-laki sedangkan satu lagi perempuan yang masih di bawah umur," kata Kasat Narkoba Polres Lombok Barat Inspektur Satu Faisal Aprihadi dalam press rilis, Kamis (16/12/2021).

 

1. Para pelaku berhasil diamankan

Asyik Pesta Narkoba dan Harus Berurusan dengan Polres Lombok Barat Alat bukti narkoba berhasil diamankan di Lombok Barat Nusa Tenggara Barat. Foto istimewa

Polres Lombok Barat mengamankan empat orang pengguna narkoba jenis sabu seberat 1,05 gram di tempat kejadian perkara. Mereka yang berhasil ditangkap terdiri tiga orang laki-laki berinisial NU (27), AS (30), dan WS (38). 

Sedangkan pelaku perempuan berinisial SU (17) adalah anak di bawah umur dari Kota Mataram. 

Polisi pun menemukan barang bukti kasus di antaranya tiga plastik transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 1,05 gram,alat isap bong, uang Rp1,3 juta, korek api gas, ponsel, pipet, dan sepeda motor. 

"Untuk selanjutnya akan melakukan Uji Urine terhadap terduga, memintai keterangan para terduga, serta Mempersiapkan Barang bukti yang diduga sabu untuk uji Lab. BPOM," tandasnya.

Baca Juga: Kisah Wisnu, Seorang Difabel yang Sigap Membantu saat Bencana di NTB

2. Informasi dari warga

Asyik Pesta Narkoba dan Harus Berurusan dengan Polres Lombok Barat Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Pengungkapan kasusnya bermula dari keluhan warga yang resah akan peningkatan peredaran narkoba di wilayahnya. Hingga terdapat laporan adanya pesta narkoba dilakukan para pelaku di salah satu rumah mereka. 

"Berawal informasi dari masyarakat, bahwa dusun ini sering di jadikan sebagai tempat pesta narkotika," ujarnya.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Lombok Barat, langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan,dan pengintaian di  TKP.

"Setelah informasi di nyatakan akurat, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga empat orang ini di TKP," tuturnya. 

3. Proses penanganan kasus

Asyik Pesta Narkoba dan Harus Berurusan dengan Polres Lombok Barat ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi menangkap para tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para saksi dari warga sekitar pun dihadirkan untuk nantinya dibawa dalam proses persidangan. 

Pelaku selanjutnya akan menjalani tes urine guna memastikan kandungan narkoba dalam tubuh mereka. Barang bukti juga dikirimkan ke laboratorium Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan kandungan bahannya. 

"Untuk selanjutnya akan melakukan Uji Urine terhadap terduga, memintai keterangan para terduga, serta mempersiapkan barang bukti yang diduga sabu untuk uji Lab. BPOM," tandasnya.

Baca Juga: Gempa Guncang Jember Magnitudo 5,1 dan Pulau Sarang NTB M 4,6

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya