Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Soal Pelanggaran Disiplin, Pengacara Ayah Prada Lucky Respons Pernyataan Danrem

IMG_20251103_124557.jpg
Ayah Prada Lucky, Christian Namo, dilaporkan pelanggaran disiplin. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Intinya sih...
  • Pernyataan Danrem dapat mengaburkan substansi hukum
  • Pejabat TNI disebut melanggar etika dan hukum
  • Kasus pelanggaran disiplin dilaporkan sejak 2018
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Pengacara ayah Prada Lucky, Rikha Permatasari, membalas pernyataan Komandan KOREM 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, soal laporan kasus pelanggaran disiplin terhadap kliennya. Pernyataan ini disampaikan oleh Rikha di sela persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (10/11/2025).

Rikha sendiri baru tiba di Kupang bersama dengan tim pengacaranya, Minggu (9/11/2025), dan menyatakan kesiapan mendampingi ayah Prada Lucky, Christian Namo, berserta keluarga menghadapi laporan tersebut. Ayah Prada Lucky, Christian Namo dituduh melakukan pernikatan tidak sah dan dianggap sebagai pelanggaran disiplin.

1. Bisa mengaburkan substansi hukum

Screenshot_2025-11-10-14-52-51-375_com.miui.mediaviewer-edit.jpg
Pengacara Ayah Prada Lucky, Rikha Permatasari, saat memberi pernyataan di Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Rikha menilai pernyataan Danrem tidak tepat secara etika dan tidak proporsional secara hukum. Ia juga menilai itu tidak berperikemanusiaan bagi keluarga korban yang berduka dan tengah mencari keadilan bagi kematian anak mereka.

Ia bahkan menyebut pernyataan pejabat TNI AD ini tidak hanya telah melukai keluarga tetapi juga terkesan mau mengaburkan proses hukum yang tengah berjalan.

"Mengaburkan subtansi utama perkara yakni terkait dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan gugurnya Prada Lucky, putra dari klien kami," kata dia.

2. Sebut pelanggaran komunikasi pejabat TNI

IMG_20251103_124729.jpg
Orang tua Prada Lucky ngamuk, tuding saksi bela tiga perwira. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Secara etika dan hukum, tegas Rikha, pejabat aktif militer seperti Danrem 161/WS tidak sepatutnya memberikan pernyataan publik yang menyudutkan keluarga korban.

"Apalagi tanpa dasar hukum yang sah. Itu bisa kita nilai sendiri oleh rekan-rekan dan masyarakat Indonesia. Tindakan tersebut, menurut kami berpotensi melanggar etik komunikasi pejabat publik TNI sebagaimana diatur dalam peraturan Panglima TNI tentang tata cara penyampaian informasi oleh prajurit TNI," tandasnya lagi.

Keluarga korban yang dijadikan sasaran pernyataan tersebut dinilainya telah melanggar moral, empati, dan disiplin institusional. Ia menyebut itu bertentangan nilai dan kehormatan yang dijunjung prajurit TNI.

"Yang kami tekankan di sini sebagai kuasa hukum adalah fokuslah pada substansi perkara. Kami minta seluruh pihak untuk tidak mengalihkan isu," sambungnya lagi.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal kasus Prada Lucky sebagai kasus kemanusiaan hingga mendapat keadilan yang pantas bagi para pelaku.

3. Kasus sejak 2018 baru dilaporkan

IMG_20251103_124731.jpg
Orang tua Prada Lucky ngamuk, tuding saksi bela tiga perwira. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Sebelumnya, Hendro dalam rilis resminya menyebut Christian Namo mempunyai pelanggaran disiplin prajurit sejak 2018. Christian disebut sudah berkeluarga tanpa pernikahan yang sah di Rote Ndao, tempatnya betugas. Ia juga baru dilaporkan atasannya, Komandan Kodim (Dandim) 1627/Rote Ndao. Menurutnya apa yang dilakukan oleh terlapor merupakan pelanggaran Pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer).

“Sudah jelas dalam ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009, setiap prajurit dilarang melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah. Selain itu, juga ada Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) di lingkungan TNI AD,” tukasnya.

Penindakan ini, lanjut dia, tidak ada kaitannya dengan kasus lain tapi bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai kedinasan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Mengenang Kiprah Sultan Bima yang Kini Diakui Menjadi Pahlawan Nasional

11 Nov 2025, 07:40 WIBNews