Bima, IDN Times - Seorang siswi SMP di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disekap dan dipaksa mengisap sabu oleh terduga pelaku berinisial JF. Korban disekap oleh pria berusia 44 tahun itu selama empat hari di Desa Waworada Kecamatan Langgudu.
Kejadian ini berawal saat korban diajak oleh seorang temannya berinisial ID untuk mengambil mangga di halaman rumah pelaku pada 1 Desember 2023. Setelah mengambil mangga, ID minta izin buang sampah dan kembali ke rumah pelaku. Di sana masih ada korban yang sedang memetik mangga.