Seorang Pria Mabuk di Lombok Tewas Dianiaya Gegara Korek Api

Lombok Utara, IDN Times - Seorang pemuda inisial M (37), warga Dusun Pemenang Barat Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban penganiayaan oleh empat pria. Korban dianiaya hingga tewas gara-gara meminjam korek api.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara sedang melakukan penyidikan kasus penganiayaan yang terjadi di Pelabuhan Bangsal Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara tersebut. Saat penganiayaan, korban dalam keadaan mabuk dan membawa minuman keras (miras) jenis arak.
1. Korban dianiaya empat orang, tiga di antaranya anak di bawah umur

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 6 November 2022 sekitar pukul 02.00 Wita di Pelabuhan Bangsal Pemenang Barat Kabupaten Lombok Utara. Kasus penganiayaan itu sudah ditangani di Satreskrim Polres Lombok Utara dan perkara masih tahap penyidikan.
"Pelaku dari peristiwa itu ada 4 orang, diantaranya 1 orang dewasa, dan 3 orang anak di bawah umur," terang Sukadana, Sabtu (26/11/2022).
Karena yang terlibat dalam penganiayaan ada 3 anak di bawah umur. Maka pihak kepolisian melakukan penanganan sesuai proses peradilan anak. Dimana, berkas perkaranya dipisah dengan pelaku dewasa.
2. Korban dalam keadaan mabuk dan membawa miras

Sukadana mengungkapkan tindak pidana pengeroyokan tersebut dilakukan oleh pria inisial P (37), RF (17), RH (17), dan MM (15). Kejadian berawal dari beberapa warga Desa Pemenang sedang duduk minum-minuman keras di sekitar pelabuhan. Beberapa saat kemudian korban datang diduga dalam keadaan mabuk dengan membawa minuman arak, ikut bergabung bersama dengan 4 pelaku penganiayaan.
"Jadi ini berawal dari saudara P meminjam korek untuk menyalakan rokoknya kepada korban. Namun korban diduga karena tidak terima dipinjami korek, dia menyulutkan rokoknya yang dalam keadaan menyala ke tangan P," ungkapnya.
Karena emosi, pelaku inisial P yang duduk bersebelahan dengan korban langsung menarik rambut bagian depan. Kemudian membenturkan kepala korban ke meja yang ada di depannya hingga korban lemas tak berdaya.
"Karena melihat rekananya menganiaya korban, 3 orang lainnya ikut melakukan penganiayaan terhadap si korban. Setelah selesai melakukan penganiayaan, mereka pergi meninggalkan TKP dalam keadaan tidak sadarkan diri," terang Sukadana.
3. Korban meninggal di RSUD NTB

Beberapa saat kemudian, warga datang ke tempat kejadian perkara dan menemukan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Sehingga warga membawakorban ke Puskesmas Pemenang. Namun korban dalam keadaan kritis sehingga dirujuk ke RSUD Tanjung. Tidak lama kemudian atas permintaan keluarga, korban dirujuk ke RSUD NTB
"Pada saat kejadian kondisi korban masih dalam keadaan kritis, sehingga korban masih harus terus menjalani rawat inap di ruang ICU hingga akhirnya pada hari Sabtu, 12 November 2022, sekitar jam 11.17 Wita, korban dinyatakan telah meninggal dunia," pungkasnya.








![[QUIZ] Sudah Tersakiti tapi Masih Bertahan? Cari Tahu Alasannya dari Kuis Ini!](https://image.idntimes.com/post/20251113/pexels-gustavo-fring-4173140_8317ea12-c705-4b40-9e7b-c03fd3b3b51d.jpg)
![[QUIZ] Bagaimana Kepribadianmu saat Sendirian? Cari Tahu di Sini!](https://image.idntimes.com/post/20260404/1000013396_7125005e-5677-451a-8d3d-0ba37705bec5.jpg)









