Kota Bima, IDN Times - Seorang ibu hamil dan seorang pria asal Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena diduga hendak edarkan narkoba di Kota Bima, Senin (16/9/2024). Terduga pelaku masing-masing inisial DR (21) dan MS (41). Mereka ditangkap oleh tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota.
"Dari pengakuan terduga pelaku perempuan, dia dalam kondisi hamil delapan bulan. Dua terduga pelaku ini bukan suami-istri ya, mereka hanya sebatas teman," kata Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun dikonfirmasi Selasa (16/9/2024).