Kota Bima, IDN Times - Seorang ayah di Kecamatan Asakota, Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi. Pria berinisial AD ini dibekuk setelah dilaporkan karena diduga memperkosa anak kandungnya yang masih SMP.
"Kasus inses ini dilaporkan oleh istri pelaku pada Senin (31/7/2023) kemarin," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin dikonfirmasi IDN Times pada Rabu malam (2/8/2023).
