Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Seorang Anak di Lombok Disetubuhi Berkali-kali, Korban Diancam Dibunuh

Seorang Anak di Lombok Disetubuhi Berkali-kali, Korban Diancam Dibunuh
Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)
Share Article

Lombok Utara, IDN Times - Seorang kuli bangunan inisial OA (36) di wilayah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menyetubuhi seorang anak berusia 15 tahun. Pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Lombok Utara, Sabtu (6/1/2024).

"Pelaku menyetubuhi korban berkali-kali di dalam kamar korban sejak 21 Desember 2023 pada pukul 05.00 WITA," terang Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki, Senin (8/1/2024).

1. Korban diancam dibunuh

Pelaku inisial OA (36) yang diduga menyetubuhi anak 15 tahun di Lombok Utara. (dok. Istimewa)
Pelaku inisial OA (36) yang diduga menyetubuhi anak 15 tahun di Lombok Utara. (dok. Istimewa)

Ghufron mengungkapkan, pelaku menyetubuhi korban kurang lebih 5 kali sejak Desember 2023. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

"Pelaku ini masuk ke kamar korban sekitar pukul 05.00 WITA dan berpura-pura membangunkan korban untuk salat. Pada saat korban bangun justru pelaku menyuruh korban buka baju dan menyetubuhinya sambil menyekap mulut korban," tuturnya.

2. Pernah setubuhi korban dua kali sehari

Ilustrasi persetubuhan. IDN Times
Ilustrasi persetubuhan. IDN Times

Usai kejadian tersebut, pelaku malah melakukan aksi bejatnya berulang-ulang pada tempat yang sama. Pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama pada siang harinya pada saat kondisi rumah korban sepi.

Tidak sampai di situ, korban juga pernah disetubuhi di kamar mandi oleh pelaku sebanyak dua kali. Itu dilakukan pada pukul 05.00 WITA dan pukul 06.30 WITA sebelum korban berangkat ke sekolah.

3. Pelaku sering menonton video porno

Ilustrasi persetubuhan (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi persetubuhan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kejadian itu kemudian diketahui warga dan dilaporkan ke Polres Lombok Utara. Pada saat penangkapan, warga sudah ramai mencari pelaku, namun Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara bersama Polsek Pemenang langsung mengamankan pelaku di tempat kerjanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyetubuhi korban karena terobsesi dengan video porno yang sering ditonton melalui handphone-nya.

"Polisi kemudian membawa pelaku dan sejumlah barang bukti ke Mako Polres Lombok Utara untuk penyidikan lebih lanjut," tandas Ghufron.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
Muhammad Nasir
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News NTB

See More

5 Efek Psikologis kalau Terlalu Mengandalkan Validasi Orang Lain

30 Jun 2026, 22:52 WIBNews