Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Senior yang Oles Cabai ke Prada Lucky Menyesal dan Siap Dihukum

IMG_20251029_171429.jpg
Empat senior yang menyiksa empat terdakwa pada 29 dan 30 Juli 2025. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Intinya sih...
  • Tiga terdakwa minta kembali berdinas setelah menjalani hukuman yang sesuai
  • Aprianto Rede Radja tidak berharap kembali berdinas dan siap menerima hukuman apapun
  • Aprianto Rede Radja melakukan penyiksaan keji terhadap Prada Lucky dan Prada Richard dengan cabai dan hanger pakaian
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Keempat senior Prada Lucky menyampaikan harapan mereka terkait putusan sidang nantinya atas penyiksaan yang mereka lakukan. Berbeda dengan tiga lainnya, terdakwa keempat yakni Aprianto Rede Radja tidak berharap kembali berdinas.

Aprianto menyampaikan penyesalannya dan keluarga atas apa yang telah ia lakukan terhadap korban dan menyerahkan hukuman apapun pada pengadilan. Ia menjadi salah satu terdakwa di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/11/2025). Aprianto bersama terdakwa Ahmad Ahda, Emeliano De Araujo, Petrus Nong Brian Semi, dan Aprianto Rede Radja.

1. Tiga terdakwa minta kembali berdinas

IMG_20251126_154229.jpg
Empat senior yang menyiksa Prada Lucky di rumah jaga. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Awalnya, terdakwa pertama Ahmad Ahda lebih dahulu membuka pernyataan untuk dapat kembali berdinas setelah menjalani hukuman yang diberikan yang sesuai. Ia menyampaikan itu saat ditanyai soal harapannya oleh para penasehat hukum. Harapannya ini sontak mendulang cemooh pengunjung sidang. Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno langsung menegur agar sidang tak riuh.

Begitu pun dengan terdakwa kedua Emeliano De Araujo berharap dapat kembali berdinas dan ia berjanji akan mengubah perilakunya sebagai prajurit. Terdakwa ketiga, Petrus Nong Brian Semi, juga meminta dapat kembali berdinas dan menyesali perbuatannya.

"Saya sungguh menyesal atas perbuatan saya, ke depannya saya akan berubah lebih baik lagi untuk tidak melakukan perbuatan seperti kemarin-kemarin. Harapan saya, untuk dapat kembali berdinas," tukasnya.

2. Siap terima hukuman

Screenshot_2025-11-26-19-54-06-983_com.miui.gallery-edit.jpg
Aprianto Rede Radja, senior yang menyiksa Prada Lucky di rumah jaga. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Sementara Aprianto Rede Radja selaku terdakwa keempat tidak menyampaikan harapannya untuk kembali berdinas. Ia mengakui apa yang dilakukannya sebagai kesalahan yang pantas dihukum. Ia menyerahkan keputusan hukuman apapun terhadap dirinya kepada hakim.

"Saya mewakili orangtua saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orangtua korban dan saya siap bertanggung jawab. Apa pun yang sudah saya lakukan saya siap terima dan saya serahkan apa pun hukuman kepada atasan. Izin, selesai," tukasnya.

Keluarga Prada Lucky yang menjadi peserta sidang saat itu sontak menangis dalam usai pernyataannya tersebut. Sidang tersebut kemudian ditenangkan hakim kembali.

3. Siksa dengan cabai dan hanger pakaian

IMG_20251029_172853.jpg
Empat senior Prada Lucky jadi tersangka karena garami luka, cambuk dan sundut rokok. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Aprianto Rede Radja sendiri melakukan penyiksaan yang keji terhadap Prada Lucky dan Prada Richard. Prada Richard yang menjadi saksi kunci dalam persidangan itu menyebut dirinya dan Lucky disiksa oleh terdakwa empat mulai pukul 15.00 WITA, 29 Juli 2025 di rumah jaga. Aprianto mengakui itu karena ia mendengar kedua prajurit baru ini terindikasi penyimpangan seksual.

Ia meninju perut kedua juniornya itu dan juga memukuli dengan hanger atau gantungan pakaian. Ia juga memerintahkan seorang junior untuk mengambil garam, cabai dan minyak, lalu menguliknya. Aprianto memerintahkan juniornya itu untuk mengoleskan itu ke luka di tubuh dua prada ini.

Pada malamnya, ia bersama ketiga terdakwa lainnya dan melakukan sejumlah penyiksaan lagi terhadap Prada Lucky dan Prada Richard. Richard dalam pengakuannya menyebut Aprianto dan ketiga seniornya itu bau alkohol. Aprianto juga mencambuk mereka dengan selang lalu menyundutkan rokok ke tubuh mereka.

Sementara Aprianto dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa berkali-kali membantah telah menyundut api rokok ke tubuh kedua korban ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Warga Lotim Protes Bantuan Modal Usaha UMKM Dinilai Tak Tepat Sasaran

27 Nov 2025, 21:21 WIBNews