Lombok Utara, IDN Times - Seekor lumba-lumba dilindungi Undang-undang jenis spinner dolphin (Stenella longirostris) ditemukan warga dalam kondisi mati di perairan Gili Air, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (3/8/2022).
"Lumba-lumba dalam kondisi mati tersebut pertama kali ditemukan oleh warga mengapung di hans reef Gili Air, sekitar pukul 08.55 Wita, lalu dibawa ke tepi pantai untuk penanganan," kata Koordinator Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Gili Matra, Thri Heni Utami Radiman di Kabupaten Lombok Utara seperti dilansir dari Antara pada Kamis (4/8/2022).