Mataram, IDN Times - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat Khairul Akbar mengatakan PT. Artha Begawan Nusantara menyewa Rumah Potong Hewan (RPH) Banyumulek milik Pemerintah Provinsi NTB. Lokasi itu aka digunakan untuk bisnis pemotongan sapi sebanyak 50 ekor per hari.
"Investor tersebut menyewa RPH sebesar Rp99 juta per tahun selama lima tahun. Maunya 25 tahun, tapi kita minta lima tahun dulu, nanti bisa diperpanjang lagi," kata Khairul Akbar seperti dilansir dari ANTARA pada Jumat (25/11/2022).
Ia mengatakan RPH Banyumulek seluas 27 hektare yang berada di Kabupaten Lombok Barat, memiliki kapasitas potong sapi sebanyak 200 ekor per hari. Namun untuk tahap awal, investor akan melakukan pemotongan sebanyak 50 ekor per hari, sambil melihat kondisi pasar.