Kajati NTB: Bupati Lombok Tengah Diperiksa Terkait Aliran Dana Korupsi

Aliran dana korupsi RSUD Praya diduga mengalir ke pejabat

Lombok Tengah, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Sungarpin menegaskan pihaknya sudah meminta klarifikasi Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri. Hal itu terkait adanya dugaan menerima aliran dana korupsi dari pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya.

"Jadi, internal kami dan eksternal, sudah kami minta klarifikasi. Tentu, itu (Bupati Lombok Tengah) juga sudah kami klarifikasi," kata Sungarpin di Mataram seperti dilansir dari Antara pada Jumat (9/9/2022).

1. Hasil klarifikasi dilaporkan sesuai SOP

Kajati NTB: Bupati Lombok Tengah Diperiksa Terkait Aliran Dana KorupsiKepala Kejati NTB Sungarpin. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Bahkan, dia mengungkapkan hasil klarifikasi para pihak yang diduga menikmati dana korupsi anggaran BLUD sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sungarpin menegaskan hasil klarifikasi ini dilaporkan oleh tim pengawasan sesuai standar operasi penanganan perkara kejaksaan.

"Ya, seperti kalau ada penanganan di kejari, itu dilaporkan ke kejati. Kalau kejati, ya, ke Kejagung," ujarnya.

Baca Juga: Pagar DPRD NTB Rusak Akibat Demo, Kerugian Mencapai Rp100 Juta

2. Tak disampaikan ke publik

Kajati NTB: Bupati Lombok Tengah Diperiksa Terkait Aliran Dana Korupsiilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Terkait apa yang menjadi hasil klarifikasi tersebut, Sungarpin memilih untuk tidak menyampaikannya ke publik karena alasan teknis penanganan.

"Yang pasti, sudah dilaporkan ke Kejagung. Ini loh temuan kami, mohon petunjuk," ucap dia.

Penelusuran jaksa terkait dugaan Bupati Lombok Tengah menerima aliran dana korupsi ini berawal dari adanya pernyataan langsung Direktur RSUD Praya dr. Muzakir Langkir yang ikut terseret sebagai salah seorang tersangka kasus penyimpangan dalam pengelolaan dana BLUD Tahun Anggaran 2017-2020.

3. Aliran dana disebut juga mengalir ke Wabup

Kajati NTB: Bupati Lombok Tengah Diperiksa Terkait Aliran Dana KorupsiWakil Bupati Lombok Tengah H Nursiah

Selain bupati, Dokter Muzakir juga menyebut aliran dana korupsi BLUD masuk ke kantong Wakil Bupati Lombok Tengah, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dan Korps Adhyaksa di Kabupaten Lombok Tengah, saat HUT Adhyaksa Tahun 2022.

Dokter Muzakir menyampaikan hal tersebut ketika hendak menjalani penahanan jaksa bersama dua tersangka lainnya, Rabu (24/8) lalu. Dalam kasus dugaan korupsi dana BLUD periode 2017-2020, dokter Muzakir ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat
pembuat komitmen (PPK) RSUD Praya periode 2016-2022, berinisial AS, dan Bendahara RSUD Praya periode 2017-2022, berinisial BPA.

4. Kerugian negara Rp1,88 miliar

Kajati NTB: Bupati Lombok Tengah Diperiksa Terkait Aliran Dana KorupsiIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Berdasarkan hasil penyidikan, muncul kerugian negara dari penghitungan Inspektorat Lombok Tengah dengan nilai sedikitnya Rp1,88 miliar.

Kerugian tersebut muncul dalam pengelolaan dana BLUD RSUD Praya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal inilah yang menjadi temuan dari kejaksaan, lalu kemudian dikembangkan dalam penyelidikan.

5. Korupsi pada pengadaan makan dan minum

Kajati NTB: Bupati Lombok Tengah Diperiksa Terkait Aliran Dana KorupsiIlustrasi rumah sakit. (IDN Times/Arief Rahmat)

Salah satu item pekerjaan berkaitan dengan pengadaan makanan kering dan makanan basah. Nilai kerugian untuk pekerjaan tersebut sedikitnya mencapai Rp890 juta.

Sebagai tersangka, ketiga pejabat RSUD Praya tersebut dikenakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Juncto Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 54 ayat 1 Ke-1 KUHP.

Baca Juga: Kejati NTB akan Telusuri Dugaan Jaksa Minta Uang pada Tersangka

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya