Hasil Hitung Ulang Kerugian Proyek IGD RSUD Lombok Utara Dirahasiakan

Akan diekspose di Kejaksaan Agung

Mataram, IDN Times - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sungarpin merahasiakan hasil hitung ulang inspektorat perihal kerugian negara dalam kasus korupsi proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara. Pihaknya belum bisa memeri tahu awak media terkait kerugian yang sudah dihitung itu.

"Itu (hasil hitung ulang) rahasia, masa saya beberkan di sini," kata Sungarpin di Mataram seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (13/8/2022).

1. Ekspose perkara di Kejagung

Hasil Hitung Ulang Kerugian Proyek IGD RSUD Lombok Utara DirahasiakanIlustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Dokumentasi Kejaksaan Agung)

Dia pun menegaskan bahwa hasil hitung ulang Inspektorat NTB tersebut akan dibuka dalam ekspose perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung). "Biar nanti di Kejagung saja, dibuka (hasil hitung ulang)," ujarnya.

Dia memastikan bahwa nilai kerugian negara itu akan dibeberkan oleh Kejagung nantinya. Sehingga untuk saat ini belum dapat diinformasikan kepada masyarakat. Dia berharap masyarakat dapat bersabar.

2. Hasil hitung inspektorat Lombok Utara dicabut

Hasil Hitung Ulang Kerugian Proyek IGD RSUD Lombok Utara DirahasiakanIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa ada nilai kerugian negara yang muncul dari hasil hitung awal Inspektorat Lombok Utara. Sedikitnya hasil hitung Rp240 juta telah dicabut dan digantikan dengan hasil hitung ulang Inspektorat NTB.

"Jadi, kerugian awal yang nilainya Rp240 juta lebih itu, dicabut oleh Inspektorat NTB. Yang digunakan yang baru, hasil hitung ulang," kata Sungarpin

Baca Juga: Maling Motor di Lombok Timur Tewas Mengenaskan Usai Diamuk Massa

3. Ekspose di Kejagung sudah masuk agenda

Hasil Hitung Ulang Kerugian Proyek IGD RSUD Lombok Utara DirahasiakanIlustrasi gedung Kejaksaan Agung RI (Istimewa)

Terkait dengan rencana ekspose perkara ini di Kejagung, Sungarpin memastikan pihaknya sudah bersurat dan meminta agar segera masuk agenda.

"Surat (permintaan ekspose perkara) sudah kami layangkan, nanti tergantung dari Kejagung, jawaban bagaimana, kapan kami harus ke sana, itu nanti, belum ada jawaban," ucap dia

4. Anggaran proyek Rp5,1 miliar

Hasil Hitung Ulang Kerugian Proyek IGD RSUD Lombok Utara DirahasiakanIlustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Proyek dengan nama pekerjaan penambahan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada RSUD Lombok Utara ini dikerjakan oleh PT. Batara Guru Group. Proyek dikerjakan dengan nilai Rp5,1 miliar yang bersumber dari APBD Lombok Utara.

Dugaan korupsi muncul pasca pemerintah memutus kontrak proyek di tengah progres pengerjaan. Hal tersebut dikuatkan dengan adanya kerugian negara hasil hitung awal dari Inspektorat Lombok Utara.

5. Indikasi kekurangan volume proyek

Hasil Hitung Ulang Kerugian Proyek IGD RSUD Lombok Utara Dirahasiakanilustrasi manajemen proyek (pixabay.com/Mwitt1337)

Modus korupsi dari kasus ini berkaitan dengan pekerjaan proyek yang tetap dinyatakan selesai meskipun masih ada dugaan kekurangan volume pekerjaan. Angka kerugian negara itu pun muncul dari dugaan tersebut.

Untuk proyek ini, Kejati NTB menetapkan Wakil Bupati Lombok Utara berinisial DKF sebagai tersangka. DKF terjerat kasus korupsi tersebut saat mengemban jabatan staf ahli dari konsultan pengawas proyek, CV. Indo Mulya Consultant.

DKF menjadi tersangka bersama pimpinan CV. Indo Mulya Consultant, berinisial LFH, Direktur RSUD Lombok Utara, berinisial SH, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial HZ, dan kuasa direktur PT. Batara Guru Group, MF.

Baca Juga: Guru TK yang Ditemukan Meninggal di Mataram Dibunuh oleh Kekasihnya

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya