Mataram, IDN Times - Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia di ruang tahanan mereka pada Sabtu 16 Juli 2022. Razia ini melibatkan personel Satuan Reserse Kriminal, piket fungsi, dan Propam Polresta Matara ini menyita barang-barang, seperti handphone (HP) dan puluhan bungkus rokok.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, razia bertujuan sebagai antisipasi dan pengawasan keadaan dan jumlah tahanan. Penyitaan dilakukan saat polisi menggelar kegiatan razia di ruang tahanan Mako Polresta Mataram.